KABARBURSA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp10.000, menjadi Rp1.200.000 per gram pada Rabu pagi. Harga tersebut menurun dari posisi sebelumnya, yaitu Rp1.210.000 per gram pada Selasa 12 Maret. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu adalah sebesar Rp1.092.000 per gram.
Dalam transaksi harga jual, terdapat potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- Harga emas 0,5 gram: Rp650.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.200.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.340.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.485.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.775.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.495.000
- Harga emas 25 gram: Rp28.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp57.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp114.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp285.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp570.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.140.600.000