Market Watch

10 Jul 2026

BKDP 103 +33,77%
KONI 2.900 +25,00%
KOKA 170 +21,43%
NTBK 106 +17,78%
RBMS 66 +15,79%
DATA 2.310 +11,06%
DGIK 138 +10,40%
NANO 22 +10,00%
LMAX 112 +9,80%
CASH 202 +9,19%
KREN 12 +9,09%
KKES 61 +8,93%
PIPA 124 +8,77%
PLAN 38 +8,57%
BOGA 1.625 +8,33%
ELSA 655 +8,26%
AEGS 40 +8,11%
NRCA 454 +8,10%
MEDS 81 +8,00%
FWCT 84 +7,69%
CASA 2.000 +7,53%
SAGE 30 +7,14%
HOPE 160 +6,67%
ASMI 16 +6,67%
BKDP 103 +33,77%
KONI 2.900 +25,00%
KOKA 170 +21,43%
NTBK 106 +17,78%
RBMS 66 +15,79%
DATA 2.310 +11,06%
DGIK 138 +10,40%
NANO 22 +10,00%
LMAX 112 +9,80%
CASH 202 +9,19%
KREN 12 +9,09%
KKES 61 +8,93%
PIPA 124 +8,77%
PLAN 38 +8,57%
BOGA 1.625 +8,33%
ELSA 655 +8,26%
AEGS 40 +8,11%
NRCA 454 +8,10%
MEDS 81 +8,00%
FWCT 84 +7,69%
CASA 2.000 +7,53%
SAGE 30 +7,14%
HOPE 160 +6,67%
ASMI 16 +6,67%
Market Hari Ini 18 Mar 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Harga Emas Antam Stabil di Angka Rp1,193 Juta Per Gram

Harga Emas Antam Stabil di Angka Rp1,193 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Stabil di Angka Rp1,193 Juta Per Gram

KABARBURSA.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terpantau dari laman Logam Mulia pada pagi hari Senin tidak berubah, bertahan pada angka Rp1.193.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan telah mencapai angka yang sama pada Sabtu (16/3).

Untuk transaksi jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Senin, harga yang ditetapkan adalah Rp1.085.000 per gram. Dalam setiap transaksi jual, diberlakukan pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Bagi penjual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong secara langsung dari total nilai pembelian kembali.

Sementara itu, potongan pajak atas pembelian emas batangan juga diatur oleh PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:

- Harga emas 0,5 gram: Rp646.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.193.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.326.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.464.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.740.000

- Harga emas 10 gram: Rp11.425.000

- Harga emas 25 gram: Rp28.437.000

- Harga emas 50 gram: Rp56.795.000

- Harga emas 100 gram: Rp113.512.000

- Harga emas 250 gram: Rp283.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp566.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.133.600.000

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait