KABARBURSA.COM - Harga eceran tertinggi (HET) beras premium diyakini bisa berlaku secara permanen setelah mengalami kenaikan Rp1.000 per kg, menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa penyesuaian HET beras premium tersebut mungkin akan menjadi permanen sejalan dengan penyesuaian biaya input pertanian yang diperlukan.
Meskipun begitu, Arief menegaskan bahwa Bapanas sedang melakukan pembahasan dan kajian terkait masalah ini, sehingga pemerintah belum memutuskan keputusan final.
"Ya, kemungkinan akan menjadi permanen. Kita akan menyiapkan diri karena harga input harus selalu diperbaharui. Namun, jika produksi meningkat dan kondisi petani membaik, kita harus menciptakan keseimbangan antara aspek hulu dan hilir," terangnya, dikutip Rabu, 1 Mei 2024.
Sejalan dengan itu, Bapanas juga tengah menyusun peraturan Bapanas sebagai landasan hukum penyesuaian HET beras premium tersebut.
Sebelumnya, Arief menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui penyesuaian HET sejalan dengan kenaikan harga beras premium sebesar Rp1.000 per kg selama satu bulan ke depan, yaitu hingga April 2024. Akibatnya, HET beras premium meningkat dari Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg.
"Bapanas telah menyampaikan kepada Presiden untuk menaikkan HET beras premium dari sebelumnya Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg. Kami meminta izin dan disetujui untuk memperpanjang periode ini selama satu bulan agar stok beras di pasar, terutama di pasar modern dan outlet tradisional, dapat tetap terjaga," ungkap Arief.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa penyesuaian HET beras premium sebelumnya telah diberlakukan sementara dari tanggal 10 Maret hingga 23 Maret 2024.
Meskipun demikian, menurutnya, perpanjangan periode HET ini bertujuan menjaga ketersediaan stok beras di pasar ritel modern dan tradisional.