KABARBURSA - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menekankan pentingnya kesiapan dalam menjaga kesehatan petugas pemilu dan masyarakat. Peringatan ini disampaikan saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Monitoring Surat Edaran Bersama (SEB) Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN.
Moeldoko menegaskan agar semua pihak yang terlibat dalam menangani isu ini harus tetap waspada. Kelalaian dapat berakibat serius dan menimbulkan dampak besar.
Pemerintah telah membentuk tim pemantau dan evaluasi terkait pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan serta optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. Tim ini terdiri dari 12 kementerian/lembaga dan melibatkan lebih dari 85 anggota.
Pembentukan tim ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tanggal 20 November 2023.
Moeldoko mengungkapkan bahwa saat ini lebih dari 2,5 juta petugas pemilu telah menjalani skrining kesehatan daring. Dari jumlah tersebut, lebih dari 240.000 orang atau 9,59 persen petugas memiliki risiko penyakit, dan lebih dari 2,1 juta orang atau 84,68 persen merupakan peserta aktif JKN.
Dengan data ini, kita dapat memetakan risiko kesehatan dengan cukup baik, hasil dari upaya keras KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan.
Moeldoko menambahkan bahwa Pemerintah telah mengaktifkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di 15.000 klinik, 10.000 puskesmas, 3.000 rumah sakit, dan 13.000 tenaga kesehatan cadangan yang siaga memberikan layanan kesehatan bagi petugas dan masyarakat.
Semua ini merupakan fondasi yang kuat, menunjukkan keseriusan negara dalam memperhatikan risiko kesehatan bagi petugas pemilu.
Pada kesempatan tersebut, Pihaknya juga mendorong semua unsur untuk memaksimalkan sistem Lapor Cepat Temu Tepat yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan, baik dalam bentuk aplikasi maupun call center 119.
Mekanisme kecepatan pelaporan dan ketepatan penindakan juga merupakan hal penting yang perlu diperkuat.