KABARBURSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) bagian selatan, di Kabupaten Madiun, Jatim, pada hari Jumat.
"Dengan membacakan bismilahirohmanirohim pada pagi ini, saya resmikan penerapan Inpres jalan daerah di Provinsi Jawa Timur," kata Presiden Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat.
Jokowi menyampaikan bahwa di Provinsi Jatim, pembangunan dan perbaikan jalan dilakukan di 33 ruas jalan dengan total mencapai 275 kilometer (km) dengan anggaran Rp925 miliar.
"Ini adalah anggaran yang tidak kecil, sekali lagi Rp925 miliar untuk 33 ruas jalan, salah satunya yang kita lihat di sini," ujar Jokowi.
Peresmian Inpres Jalan Daerah Provinsi Jatim bagian selatan ditandai dengan penekanan tombol sirene dan penandatangan prasasti.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Sebelumnya, Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas berangkat menuju Provinsi Jatim pada hari Jumat dalam rangka kunjungan kerja.
Kepala Negara dan rombongan berangkat sekitar pukul 07.30 WIB dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.