Logo
>

Jusuf Kalla Gunakan Hak Suara di Kebayoran Baru: TPS 03

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Jusuf Kalla Gunakan Hak Suara di Kebayoran Baru: TPS 03

Poin Penting :

    KABARBURSA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), akan menggunakan hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, halaman SMA Pangudi Luhur, RW 02, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Juru Bicara JK, Husain Abdullah, mengungkapkan bahwa JK bersama keluarga, termasuk istri, anak, dan cucu yang telah menerima surat pemberitahuan pemungutan suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), berencana memilih di TPS 03.

    "Rencananya pak JK bersama keluarga, dalam hal ini istri, anak, dan cucu yang sudah memiliki hak pilih akan memilih di TPS 03," ujar Husain dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 13 Februari 2024.

    Ia menyebutkan JK dan keluarga akan menuju TPS beberapa saat setelah dibuka, sekitar jam 09.00 pagi. Mereka yang berdomisili dekat dengan TPS berencana berjalan kaki menuju lokasi pemungutan suara yang terletak tepat di belakang rumah JK.

    Husain menegaskan bahwa JK memberikan pesan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, menjaga suara di TPS, dan berharap agar pemilu berlangsung bersih, jujur, dan adil.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

    KPU juga menetapkan masa kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

    Selain Pilpres, Pemilu tahun ini juga mencakup Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dengan partisipasi 24 partai politik. Proses pencoblosan dilakukan secara serentak bersamaan dengan Pilpres 2024, melibatkan pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga anggota DPD RI.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.