Logo
>

Kemendagri Dorong Pengelolaan BUMD: Percepat Ekonomi Daerah

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Kemendagri Dorong Pengelolaan BUMD: Percepat Ekonomi Daerah

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

    BUMD dianggap sebagai salah satu saluran pelayanan publik yang harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

    Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyatakan bahwa BUMD memiliki tujuan mulia, yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dengan menyediakan barang dan jasa berkualitas, serta memperoleh laba dan/atau keuntungan.

    Maurits menekankan bahwa kinerja layanan BUMD terus mengalami peningkatan seiring dengan tren perekonomian Indonesia yang meningkat. Seperti keterangan resmi, Jakarta Kamis 7 Maret 2024.

    Dalam konteks ini, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,1persen pada 2023 dan 3,0persen pada 2024. Maurits melihat potensi dan peluang bagi BUMD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, mengingat tren positif dalam ekonomi global dan permintaan domestik yang baik.

    Otonomi daerah menjadi konsekuensi dari implementasi otonomi daerah, dan kemandirian daerah meningkat dalam berbagai aspek pembangunan.

    Oleh karena itu, peran BUMD harus dioptimalkan untuk mendukung kemandirian daerah, meningkatkan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maurits menekankan pentingnya menjaga kredibilitas, kepercayaan, dan nama baik BUMD.

    Saat ini, jumlah BUMD di Indonesia mencapai 1.056 badan usaha, melibatkan berbagai sektor seperti lembaga keuangan, air minum, agro, penjaminan kredit, migas, pasar, pariwisata, dan aneka usaha lainnya. Total aset BUMD mencapai Rp899,3 triliun, dengan ekuitas Rp236,5 triliun, laba Rp29,5 triliun, dan deviden Rp13,02 triliun. Jumlah pegawai BUMD mencapai 153.760 orang.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.