KABARBURSA.COM - Pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp12 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada lelang yang akan dilakukan Selasa, 20 Februari 2024.
Hasil lelang tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Menurut Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), seri SBSN yang akan dilelang terdiri dari seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk), sebagaimana keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin 19 Februari 2024.
Rinciannya, seri SPN-S yang akan dilelang mencakup SPNS 05082024 (pembukaan kembali) dan SPNS 18112024 (penerbitan baru), dengan imbalan diskonto dan tanggal jatuh tempo masing-masing pada 5 Agustus dan 18 November 2024.
Alokasi pembelian non-kompetitifnya mencapai 75 persen dari jumlah yang dimenangkan.
Sementara itu, seri PBS yang akan dilelang melibatkan PBS032 (pembukaan kembali), PBS030 (pembukaan kembali), PBSG001 (pembukaan kembali), PBS004 (pembukaan kembali), dan PBS038 (pembukaan kembali), dengan tingkat imbalan berkisar dari 4,87 persen hingga 6,87 persen.
Alokasi pembelian non-kompetitif untuk seri PBS adalah 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.
Pada lelang ini, pemerintah juga menawarkan seri PBSG001, sebuah green sukuk yang dilelang di pasar perdana domestik. Seri PBSG001 melengkapi program penerbitan green sukuk yang sudah dilakukan sebanyak enam kali di pasar global sejak tahun 2018 dan enam kali di pasar domestik melalui green sukuk ritel sejak tahun 2019.
Seri PBSG001 juga dapat mendukung program RPIM (Rasio Pembiayaan Inklusif Makropudensial) bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah.
Pemenang lelang dengan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil (yield) yang diajukan. Sedangkan pemenang lelang dengan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah berhak menjual seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditetapkan.
Lelang akan dimulai pada Selasa, 20 Februari 2024, pukul 09.00 WIB, dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang diumumkan pada hari yang sama, sementara penyelesaian (setelmen) dilakukan pada tanggal 22 Februari 2024 atau 2 hari kerja setelah lelang berlangsung.
Underlying asset untuk seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara (BMN), sementara underlying asset untuk seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2024. Kedua jenis underlying asset tersebut telah mendapatkan persetujuan DPR RI dan memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang-undang.