KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian mengalokasikan anggaran tugas pembantuan tahun 2024 untuk memfokuskan pada pengembangan wirausaha baru dan peningkatan industri kecil menengah (IKM) guna memperkuat struktur industri nasional.
Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, menyampaikan bahwa kebijakan refocusing ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, dengan tujuan mengeliminasi kesenjangan pengelolaan desentralisasi.
"Sasaran utama penyerapan realisasi anggaran tugas pembantuan adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaku IKM," ujarnya dalam keterangan di Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2024.
Ia menjelaskan bahwa program pengembangan IKM ini memiliki tiga fokus utama, melibatkan pendataan dengan pendampingan dalam memperoleh akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru, serta IKM untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah pada terorisme juga menjadi fokus, bersama dengan pengembangan produk IKM, terutama yang telah meraih Penghargaan One Village One Product (OVOP) pada tahun 2022.
Reni menyatakan komitmen Kemenperin untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan tugas pembantuan di tahun anggaran 2024, dengan harapan peningkatan sinergi program guna optimalisasi efektivitas dan efisiensi.
"Pemerintah Pusat perlu meningkatkan sinergi program dengan Pemerintah Daerah agar efektivitas dan efisiensi dari setiap program yang ada dapat berjalan maksimal, khususnya dalam pemanfaatan anggaran Tugas Pembantuan tahun 2024," tandas Reni.
Dalam konteks pelaksanaan program, Direktorat yang dipimpin olehnya terus melaksanakan berbagai program penumbuhan dan pengembangan IKM melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Hal ini diwujudkan melalui realisasi dana tugas pembantuan yang sebelumnya diterapkan melalui dana dekonsentrasi.
Reni menekankan bahwa Tugas Pembantuan ini menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi, dengan harapan alokasi anggaran dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada pelaku IKM.
Sejalan dengan itu, ia menyoroti bahwa rata-rata realisasi anggaran dekonsentrasi pada tahun 2023 mencapai 94,51 persen, dengan 25 satuan kerja (satker) dekonsentrasi yang mencatat realisasi di atas rata-rata, yakni sebesar 98,14 persen. Sementara Provinsi Sumatera Utara menjadi satu-satunya satker yang mencapai pencapaian target kinerja hingga 100 persen.