Logo
>

Kemenperin: Sertifikat LIK dari BPN Amankan Aset Negara

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Kemenperin: Sertifikat LIK dari BPN Amankan Aset Negara

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian menerima sertifikat aset tanah Lingkungan Industri Kecil (LIK) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) guna mengamankan aset negara.

    Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan, sertifikat tanah negara yang dimaksud berlokasi di Ulu Gadut, Padang, Sumatera Barat dengan total luas tanah sebesar 172.940 meter persegi yang di dalamnya termasuk tanah enclave.

    "Sertifikasi aset negara merupakan salah satu bentuk pengamanan aset secara hukum yang sangat penting, karena akan melindungi dan menjaga Barang Milik Negara (BMN) dari potensi masalah hukum, seperti sengketa, gugatan, atau beralihnya kepemilikan kepada pihak lain secara tidak sah,” kata Ardika di dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 22 Februari 2024.

    Adapun penerimaan sertifikat pengelolaan tersebut bertempat di Ruang Cendrawasih, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (12/2).

    Lebih lanjut ia mengatakan saat ini kondisi pengelolaan LIK di Kota Padang itu terus berkembang secara signifikan. Menurutnya sebagian sudah menjadi area perumahan, hotel, serta area komersial lainnya.

    Selain itu, ia menyampaikan sebanyak empat hektare di antaranya masih dimanfaatkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perekayasaan Logam, UPTD Minyak Atsiri, dan Gudang Rotan oleh Pemerintah Sumatera Barat, serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Padang.

    Ardika mengatakan di tahun 2023, pihaknya memperoleh juara pertama Anugerah Reksa Bandha dari Kementerian Keuangan untuk kategori Kualitas Pelaporan BMN bagi Kelompok Kementerian/Lembaga yang memiliki satuan kerja lebih dari 100, dan termasuk penerima dana dekonsentrasi, serta tugas pembantuan.

    Dirinya mengatakan capaian itu menjadi motivasi bagi Kemenperin untuk terus mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara, dikarenakan akan berpengaruh bagi pertumbuhan industri nasional.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.