KABARBURSA.COM - PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK), melalui anak usahanya PT Tri Oetama Persada (TRIOP) telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan kuota produksi 3 juta metrik ton (MT) batu bara pada 2026.
Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian mengatakan persetujuan RKAB ini memberikan kepastian bagi Perseroan dalam menjalankan rencana operasional dan target produksi yang telah ditetapkan.
"Perseroan optimistis dapat memperkuat kontribusi pendapatan, meningkatkan efisiensi operasional, serta menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan," ujar dia dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.
Adapun pada kuartal I 2026, penjualan batu bara Perseroan telah mencapai 264.516 metrik ton dengan penghasilan sebesar Rp196,53 miliar dan menghasilkan laba bersih sebesar Rp26 miliar
Dengan RKAB sebesar 3 juta MT yang telah disetujui tersebut, Perseroan optimistis bisa membukukan peningkatan laba yang cukup signifikan.
Kabar disetujuinya RKAB itu turut mengerti saham PKPK. Sejak pengumuman disampaikannya, Selasa, 26 Mei 2026, saham ini menyentuh level 3.190 pukul 10.45 WIB.
Adapun pada sesi I perdagangan hari ini, saham PKPK dibuka menguat ke level 2.959 dan sempat melemah hingga level 2.810.
Tren jangka menengah dan panjang saham PKPK masih menunjukkan penguatan sangat signifikan. Mengutip Stokcbit, dalam tiga bulan terakhir saham ini melonjak 54,23 persen, sedangkan secara enam bulan telah terbang 236,96 persen.
Sementara itu, dalam periode satu tahun, saham PKPK melesat hingga 318,92 persen. Bahkan dalam rentang investasi lebih panjang, saham ini mencatat lonjakan luar biasa sebesar 900 persen dalam tiga tahun terakhir.
Tidak hanya itu, dalam lima tahun saham PKPK telah meroket sekitar 4.206 persen. Sedangkan dalam 10 tahun terakhir, saham ini mencatat kenaikan fantastis hingga 6.100 persen. (*)