KABARBURSA.COM - Selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada Senin, 11 Maret 2024, penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, dan sebaliknya tidak akan beroperasi selama 24 jam. Keputusan ini diambil sebagai tanggapan terhadap seruan bersama terkait pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa penutupan lintasan tersebut dilakukan untuk menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi, terutama di Pulau Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengelola pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk dan keluar Pulau Bali.
"Pelayanan operasional pelabuhan dan penyeberangan yang dikelola oleh ASDP akan ditutup sebagai bentuk penghargaan terhadap Hari Suci Nyepi, dan ini mencakup Pelabuhan Ketapang yang merupakan jalur vital menuju Bali," ungkap Shelvy Arifin dalam keterangan resminya Senin, 11 Maret 2024.
Proses penutupan pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang dimulai pada pukul 00:00 WIB pada hari Senin (11/3), dengan pelayanan terakhir kapal reguler dari Pelabuhan Ketapang pada Minggu (10/3) pukul 22:00 WIB. Sementara itu, untuk mengantisipasi pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk, kapal posko/kapal ekstra akan tetap beroperasi hingga pukul 05:00 WITA, setelah itu Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup.
Kapal pertama setelah Hari Raya Nyepi dijadwalkan untuk berangkat dari Pelabuhan Ketapang pada hari Selasa (12/3) pukul 05:00 WIB. Shelvy Arifin juga mengimbau pengguna jasa untuk menyesuaikan jadwal perjalanan mereka dengan jadwal operasional pelabuhan. ASDP juga telah menginstruksikan operator pelayaran untuk menyosialisasikan penutupan sementara aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa.
"Mengingat tidak adanya layanan selama 24 jam, diharapkan pengguna jasa dapat lebih memperhatikan kedatangannya ke pelabuhan. Pastikan kembali jadwal keberangkatan kapal dan segera melakukan pembelian tiket sejak jauh hari, mengingat pembelian tiket saat ini dapat dilakukan sejak 'H-60'," tambahnya.