KABARBURSA.COM - Komisaris Utama (Komut) PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED), Yacobus Jemmy Hartanto terpantau melakukan transaksi penjualan saham Perseroan pada 18 Februari 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu, 22 Februari 2026, Yacobus menjual sebanyak 100 ribu lembar saham OMED dengan harga Rp214. Transaksi ini dilakukan melalui kepemilikan langsung dan tidak merupakan bagian dari repurchase agreement.
Setelah transaksi penjualan tersebut, jumlah saham OMED yang dimiliki Yacobus mengalami penurunan dari sebelumnya sebanyak 254.706.300 kini menjadi 254.606.300 lembar saham.
Sejalan dengan itu, porsi hak suara yang dimiliki Yacobus juga mengalami penyesuaian dari 0,9413 persen menjadi 0,9409 persen. Kendati terjadi penurunan kepemilikan, dalam laporan tersebut disampaikan bahwa status pengendalian Yacobus terhadap perseroan tetap dipertahankan.
Sementara itu pada perdagangan terakhir, Jumat, 20 Februari 2026 saham OMED ditutup tidak bergerak atau stagnan di level Rp210.
Pergerakan saham OMED menunjukkan dinamika yang bervariasi dalam beberapa periode perdagangan terakhir. Berdasarkan data price performance Stockbit, saham emiten alat kesehatan ini mencatatkan penguatan 1, 94 persen dalam sepekan terakhir.
Secara year to date (YTD), saham ini juga membukukan kenaikan sebesar 1,94 persen,. Namun dalam waktu satu bulan, OMED mengalami pelemahan dengan koreksi sebesar 12,5 persen.
Sementara itu, dalam periode tiga bulan, saham OMED berhasil menguat sekitar 5 persen. Tren positif juga terlihat dalam jangka waktu enam bulan dengan kenaikan sebesar 11,7 persen.
Secara tahunan, saham OMED bahkan mencatatkan penguatan yang lebih signifikan, yakni sebesar 23,53 persen dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Meski demikian, dalam periode tiga tahun, saham OMED masih mengalami pelemahan tipis sebesar 0,94 persen. (*)