KABARBURSA.COM – PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS) akhirnya buka suara terkait isu dugaan tindak pidana pencucian uang yang sempat dikaitkan dengan perseroan.
Manajemen menegaskan kabar tersebut tidak berdasar dan menyebut seluruh proses menuju penawaran umum perdana saham (IPO) telah melalui pemeriksaan ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta penjamin pelaksana emisi efek.
Komisaris Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk, Darwin Cyril Noerhadi, menyebut isu tersebut lebih banyak berkembang sebagai rumor di tengah masyarakat dan tidak memiliki dasar fakta.
Menurutnya, status RANS sebagai perusahaan terbuka menjadi bukti bahwa perseroan telah memenuhi berbagai persyaratan yang diwajibkan regulator sebelum resmi mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia.
“Kalau mungkin tadi masalah pencucian uang, itu mungkin lebih kepada rumor yang ada daripada fakta yang ada,” kata Darwin dalam konferensi pers usai pencatatan saham perdana RANS di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Pernyataan itu disampaikan saat Darwin menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam kesempatan yang sama, wartawan juga menanyakan komitmen perseroan terhadap tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG), keterbukaan informasi, kepemilikan saham di atas 1 persen, serta ketentuan free float minimum 15 persen yang menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal yang tengah didorong OJK dan BEI.
Untuk menepis tudingan tersebut, Darwin memastikan RANS telah memenuhi seluruh ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. Ia menjelaskan reformasi pasar modal saat ini berfokus pada transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen dan peningkatan jumlah saham yang beredar di publik agar likuiditas perdagangan semakin baik.
“Satu adalah keterbukaan informasi, kedua jumlah saham yang diperdagangkan minimum 15 persen. RANS memenuhi syarat tersebut,” ujarnya.
Darwin mengatakan saham RANS yang dilepas ke publik bahkan mencapai lebih dari 20 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Dengan demikian, perseroan telah memenuhi ketentuan free float yang ditetapkan regulator. Free float RANS saat ini 20.02 persen.
Bagaimana Cara RANS Tepis Tudingan Pencucian Uang?
Ia menambahkan, proses IPO tidak hanya sebatas menjual saham kepada investor, tetapi juga melalui tahapan pemeriksaan yang panjang dan menyeluruh. Seluruh aspek legal, keuangan, hingga keterbukaan informasi diperiksa secara mendalam sebelum OJK menerbitkan pernyataan efektif.
“Proses IPO itu melalui ketentuan aturan yang harus dipenuhi oleh setiap emiten. Pertanyaan dan jawabannya bisa ratusan halaman melalui proses underwriter,” katanya.
Menurut Darwin, proses tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni pemeriksaan seluruh dokumen hukum dan transaksi perusahaan, audit terhadap pembukuan dan laporan keuangan, serta verifikasi keterbukaan informasi kepada publik.
Karena itu, ia menilai tudingan yang mengaitkan perseroan dengan pencucian uang tidak sejalan dengan fakta maupun proses yang telah dilalui RANS sebelum menjadi perusahaan terbuka.
Darwin juga menjelaskan bahwa pertumbuhan valuasi RANS didorong oleh perkembangan bisnis perusahaan, bukan faktor lain seperti yang kerap dispekulasikan.
Ia mengingatkan bahwa pada 2021 PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) masuk sebagai investor strategis dengan investasi sekitar Rp248 miliar untuk kepemilikan sekitar 17 persen hingga 18 persen saham. Saat itu valuasi RANS telah mencapai sekitar Rp1,3 triliun.
"Valuasi saat itu saja sudah Rp1,3 triliun. Sekarang dengan pertumbuhan 10 persen, kurang lebih bisa Rp2 triliun lebih," ujarnya.
Darwin menilai pencatatan saham perdana RANS menjadi momentum penting bagi perseroan untuk menunjukkan kondisi perusahaan yang sebenarnya kepada publik.
"IPO-nya RANS itu penting untuk menyampaikan apa yang terjadi sebenarnya di emiten ini secara fakta yang ada, mengikuti ketentuan baik dari OJK maupun Bursa Efek Indonesia," katanya.
Sementara itu, Pendiri RANS, Raffi Ahmad yang duduk berdampingan tampak tertawa mendengar penjelasan Komisaris Utama RANS tersebut sebelum acara kembali dilanjutkan.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk, Nagita Slavina, mengaku bersyukur klarifikasi mengenai isu yang beredar disampaikan langsung oleh Komisaris Utama perseroan. Menurutnya, apabila penjelasan tersebut disampaikan oleh dirinya atau Raffi Ahmad, publik bisa saja menganggapnya tidak objektif.
"Atas klarifikasinya, karena saya rasa kalau itu datangnya dari saya dan Raffi, mungkin rasanya kurang elok, rasanya kurang objektif. Tapi kalau dari Pak Cyril, harusnya lebih membuka mata sebenarnya apa yang terjadi," ujar Nagita.
Sekadar informasi, RANS resmi menjadi emiten ketujuh yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia sepanjang 2026. Perseroan melepas 2,525 miliar saham baru atau setara 20,02 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO dengan harga penawaran Rp170 per saham.
Dari aksi korporasi tersebut, RANS berhasil menghimpun dana sebesar Rp429,25 miliar. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam IPO tersebut.
Pada hari pertama perdagangan, saham RANS dibuka melonjak 34,12 persen ke level Rp228 per saham dari harga penawaran sehingga langsung menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA). Lonjakan tersebut mencerminkan tingginya minat investor terhadap emiten yang didirikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu.(*)