KABARBURSA.COM – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyiapkan transformasi besar dalam empat tahun ke depan. Di bawah kepemimpinan direksi periode 2026–2030, KPEI tidak lagi memosisikan diri hanya sebagai lembaga kliring dan penjaminan transaksi di pasar modal, tetapi memperluas perannya menjadi infrastruktur utama yang menghubungkan pasar modal dan pasar uang.
Direktur Utama KPEI, Antonius Herman Azwar, mengatakan perubahan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mendorong pendalaman pasar keuangan nasional.
"Kalau dulu KPEI dikenal sebagai back office transaksi bursa, sekarang kami sudah masuk ke area di luar pasar modal, yaitu pasar uang," kata Anton di Jakarta, dikutip Senin, 13 Juli 2026.
Ia menjelaskan, selama hampir tiga dekade KPEI berperan sebagai lembaga kliring dan penjaminan transaksi efek di pasar modal. Namun, perkembangan industri keuangan dan standar internasional membuat peran tersebut harus diperluas.
Menurut Anton, ke depan KPEI akan bertransformasi menjadi Central Counterparty (CCP) yang tidak hanya menyediakan layanan kliring, tetapi juga menjadi pusat manajemen risiko dan pengelolaan agunan (collateral management) bagi pasar keuangan Indonesia.
"KPEI bukan sekadar provider kliring, tetapi menjadi central clearing, risk management, dan collateral management hub yang mengintegrasikan pasar keuangan," ujarnya.
Central Counterparty atau CCP merupakan lembaga yang bertindak sebagai pihak penengah dalam transaksi keuangan. Kehadiran CCP bertujuan mengurangi risiko gagal transaksi, menjamin penyelesaian transaksi, sekaligus meningkatkan efisiensi dan stabilitas sistem keuangan.
Anton mengatakan, penguatan fungsi tersebut menjadi penting seiring semakin luasnya instrumen keuangan, mulai dari pasar modal, pasar uang, derivatif, hingga potensi pengembangan aset digital di masa mendatang.
Ia mengungkapkan KPEI telah memperoleh pengakuan dari European Securities and Markets Authority (ESMA) bahwa sistem dan mekanisme yang dimiliki telah memenuhi standar lembaga kliring di Eropa. Pengakuan serupa juga tengah diupayakan untuk layanan CCP di pasar uang.
"Kami ingin menjadi pilar utama pasar keuangan Indonesia dengan mengadopsi standar global dan fokus pada efisiensi, keandalan, keamanan, serta peningkatan kepercayaan pasar," ujar Anton.
Dalam menjalankan transformasi tersebut, KPEI menyusun rencana strategis yang mengacu pada arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang Bank Indonesia 2030, serta masterplan Bursa Efek Indonesia.
Melalui strategi itu, KPEI menargetkan penguatan fondasi keuangan perusahaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola dan kepatuhan, pengembangan produk dan layanan, hingga modernisasi infrastruktur teknologi informasi agar siap menghadapi perkembangan pasar keuangan global.
Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis KPEI, Ignatius Denny Wicaksono mengatakan transformasi tersebut telah dimulai melalui penyelenggaraan CCP untuk transaksi derivatif di pasar keuangan.
"KPEI sekarang tidak hanya untuk kliring dan penjaminan di pasar modal, tetapi juga sudah masuk di pasar keuangan," katanya.
Menurut Denny, kehadiran KPEI sebagai CCP di pasar keuangan diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih dalam, lebih likuid, dan lebih aman, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Proyek KPEI, Irmawati, mengatakan perseroan juga akan memperluas pemanfaatan berbagai layanan yang telah dimiliki, seperti Securities Lending and Borrowing (SLB), Tripartit Repo, hingga pengembangan layanan untuk transaksi derivatif pasar uang.
Ia menjelaskan integrasi tersebut nantinya memungkinkan pelaku pasar modal dan perbankan memanfaatkan infrastruktur yang sama sehingga transaksi menjadi lebih efisien.
Di sisi lain, Direktur Kliring, Penjaminan, dan Pengawasan KPEI, Satya Birawa menegaskan transformasi bisnis juga akan dibarengi dengan penguatan pengelolaan risiko.
Menurutnya, KPEI akan terus melakukan efisiensi proses bisnis tanpa mengurangi kualitas pengawasan maupun mitigasi risiko terhadap transaksi anggota kliring.
"Kami akan berusaha melakukan efisiensi proses bisnis sekaligus memastikan pengelolaan risiko tetap berjalan dengan baik," ujar Satya.
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, KPEI juga menargetkan konektivitas yang lebih kuat dengan pasar keuangan domestik, regional, dan global.
Integrasi itu diharapkan mampu mengurangi fragmentasi risiko, mengoptimalkan pemanfaatan agunan lintas pasar, meningkatkan likuiditas, menekan biaya transaksi, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.
Direksi KPEI periode 2026–2030 terdiri atas Antonius Herman Azwar sebagai Direktur Utama, Satya Birawa sebagai Direktur Kliring, Penjaminan, dan Pengawasan, Irmawati sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Proyek, serta Ignatius Denny Wicaksono sebagai Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis.
KPEI Bertransformasi Jadi Hub Kliring
Sebelumnya diberitakan, KPEI resmi menetapkan susunan direksi baru untuk masa jabatan 2026-2030. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat kapasitas organisasi di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompleks.
Penataan kepemimpinan baru ini berjalan beriringan dengan upaya perseroan melakukan restrukturisasi organisasi. KPEI menilai kebutuhan bisnis yang terus berkembang menuntut model tata kelola yang lebih adaptif, didukung pembagian fungsi yang lebih spesifik serta penambahan unit kerja baru.
Sekretaris Perusahaan KPEI, Lisda Sitohang, menjelaskan bahwa periode kepengurusan 2026-2030 akan menjadi fase penting dalam transformasi perusahaan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas struktur organisasi melalui pembentukan direktorat baru sekaligus penyempurnaan fungsi kerja agar lebih selaras dengan kebutuhan industri.
Dalam agenda RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Antonius Herman Azwar sebagai Direktur Utama KPEI. Selain posisi pucuk pimpinan, pemegang saham juga menetapkan Satya Birawa sebagai Direktur Kliring, Penjaminan, dan Pengawasan. Sementara itu, Irmawati dipercaya mengisi jabatan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Proyek.
Pada saat yang sama, Ignatius Denny Wicaksono ditunjuk sebagai Direktur Keanggotaan, Riset, dan Dukungan Bisnis. Kehadiran jajaran direksi baru ini diharapkan mampu memperkuat fondasi operasional sekaligus mempercepat agenda transformasi yang tengah dijalankan perseroan.
Di bawah kepemimpinan baru, KPEI menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan layanan dan memperkuat perannya sebagai salah satu pilar utama dalam ekosistem pasar keuangan nasional. Perseroan menargetkan penerapan standar internasional yang lebih luas dengan tetap mengedepankan efisiensi, reliabilitas, keamanan sistem, serta peningkatan kepercayaan pelaku pasar. (*)