Logo
>

Laporan CFX: Ada 1.457 Aset Diperdagangkan di Bursa Kripto RI

Rujukan data yang kredibel bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Laporan CFX: Ada 1.457 Aset Diperdagangkan di Bursa Kripto RI
Ilustrasi Kripto. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Bursa Kripto Indonesia yang dikelola PT Central Finansial X (CFX) merilis Laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto. Publikasi ini dihadirkan sebagai langkah memperkuat transparansi sekaligus membuka akses informasi yang lebih luas di sektor aset digital yang terus berkembang.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menuturkan bahwa laporan tersebut disusun untuk menyediakan rujukan data yang kredibel bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan. Tujuannya sederhana, namun strategis: membantu publik memahami dinamika pasar kripto nasional yang bergerak cepat dan sering kali kompleks.

Dokumen industri ini dijadwalkan terbit secara berkala setiap bulan. Isinya merangkum berbagai aktivitas transaksi yang berlangsung di dalam ekosistem perdagangan Bursa Kripto CFX.

Menurut Subani, data yang dipaparkan mencakup sejumlah indikator krusial. Mulai dari volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan. Seluruhnya dihimpun dari aktivitas di pasar spot maupun pasar derivatif yang beroperasi dalam ekosistem tersebut.

Informasi tersebut kemudian disebarluaskan melalui situs web resmi serta berbagai kanal media sosial milik CFX. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses data pasar secara terbuka dan mudah.

Sebagai pengelola bursa kripto nasional, kata Subani, CFX berkomitmen menjaga kualitas dan integritas ekosistem aset digital melalui penyediaan data transaksi yang valid, akurat, dan transparan. Harapannya, data tersebut dapat menjadi rujukan objektif bagi masyarakat maupun investor ketika menilai kondisi pasar sebelum mengambil keputusan transaksi.

Berdasarkan laporan untuk periode 1 hingga 28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto serta 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan. Seluruh aktivitas tersebut berlangsung melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah terdaftar.

Pada segmen pasar spot, volume perdagangan selama Februari tercatat mencapai Rp24,33 triliun. Sementara itu, aktivitas pada pasar derivatif menghasilkan volume transaksi sebesar Rp3,88 triliun dalam periode yang sama.

Laporan tersebut juga mengungkap lima aset kripto dengan nilai perdagangan terbesar sepanjang Februari. Kelimanya adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), serta Solana (SOL).

Subani menambahkan, publikasi laporan industri ini melengkapi berbagai informasi pasar yang sebelumnya telah tersedia melalui situs resmi CFX. Salah satunya adalah Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD), yang memuat daftar aset kripto yang dinyatakan legal untuk diperdagangkan di Indonesia.

Selain itu, platform tersebut juga menyediakan fitur ringkasan data pasar. Fitur ini menampilkan frekuensi serta volume transaksi harian di pasar spot dan derivatif, termasuk pergerakan harga acuan berbagai aset kripto.

Menurut Subani, rangkaian data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar yang tersedia di situs Bursa Kripto CFX dapat menjadi referensi penting bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada aset kripto. Ke depan, CFX berencana menambah berbagai instrumen data pasar yang lebih komprehensif guna memperkuat posisinya sebagai pusat rujukan informasi utama terkait dinamika pasar aset kripto di Indonesia.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.