KABARBURSA.COM - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa reformasi pasar modal yang tengah digulirkan pemerintah bersama otoritas terkait fokus pada dua hal utama: perlindungan investor dan stabilitas pasar yang berkelanjutan.
Luhut mengimbau para investor, terutama yang domestik, untuk tetap tenang dan tidak terjebak sentimen jangka pendek yang kerap memicu volatilitas.
Pemerintah, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan berbagai otoritas terkait, menyiapkan langkah-langkah pengawasan lebih ketat terhadap perdagangan. Ini mencakup pemantauan transaksi yang tidak lazim, penegakan hukum terhadap praktik manipulasi pasar, serta penguatan komunikasi pasar agar lebih cepat dan transparan.
“Perlindungan investor dan stabilitas pasar adalah prioritas utama,” ujar Luhut.
Ia menambahkan, koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pasca-evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi momentum untuk menyempurnakan pasar modal. Tujuannya: menciptakan ekosistem yang lebih sehat, adil, transparan, dan kompetitif.
Sejalan dengan itu, DEN mendukung enam langkah reformasi yang telah diumumkan pemerintah, OJK, dan BEI.
Pertama, revisi ketentuan pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) bagi emiten utama, lengkap dengan mekanisme verifikasi dan sanksi tegas. Menurut Luhut, transparansi ini krusial agar investor mengetahui pemilik manfaat akhir, mencegah praktik tidak sehat, dan memperkuat kepercayaan terhadap integritas pasar modal.
Kedua, peningkatan ambang batas free float minimum dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Langkah ini dimaksudkan untuk memperbaiki likuiditas dan kualitas price discovery, terutama bagi emiten berkapitalisasi besar. “Kebijakan ini harus menjadi bagian paket reformasi yang menegakkan transparansi dan fairness, sehingga free float yang meningkat dapat diserap pasar dengan valuasi yang sehat dan mencerminkan fundamental bisnis,” jelasnya.
Ketiga, percepatan demutualisasi BEI untuk meminimalkan konflik kepentingan serta memperkuat tata kelola bursa agar lebih independen, profesional, dan akuntabel.
Keempat, pemerintah mendukung OJK dan BEI dalam memperluas batas atas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen, dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko tetap diutamakan. “Dengan memperbesar peran investor institusi domestik, kita membangun bantalan likuiditas agar pasar tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi arus modal asing,” kata Luhut.
Kelima, pengunduran diri beberapa direksi BEI dan pejabat tinggi OJK dianggap sebagai momentum strategis untuk pembaruan kepemimpinan. Pemerintah akan mendorong proses seleksi yang transparan dan berbasis merit agar muncul pemimpin baru yang berintegritas dan berorientasi pada reformasi. “Kita membutuhkan pemimpin yang berani mengeksekusi perubahan dan menegakkan aturan. Pasar modal harus menjadi pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia yang adil dan dapat dinikmati masyarakat luas,” tambahnya.
Keenam, dukungan terhadap adopsi teknologi artificial intelligence (AI) dalam pengawasan pasar. Teknologi ini akan mendeteksi anomali harga dan pola transaksi yang berpotensi merugikan investor secara cepat, akurat, dan proaktif. Pemanfaatannya diharapkan memperkuat pengawasan, meningkatkan penegakan aturan, dan menutup celah praktik tidak adil.
Luhut menekankan, reformasi pasar modal ini merupakan bagian dari orkestrasi reformasi ekonomi nasional yang lebih luas, menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun pasar yang sehat dan berkelanjutan.(*)