Logo
>

Maybank Indonesia Bagi-bagi Dividen Rp785 Miliar

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Maybank Indonesia Bagi-bagi Dividen Rp785 Miliar

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 45 persen dari laba bersih, setara dengan Rp785 miliar, yang akan dibagikan kepada pemegang saham. Sisa laba bersih sebesar 55 persen atau setara dengan Rp959 miliar akan dialokasikan sebagai laba ditahan.

    Maybank Indonesia mencatat laba bersih sebesar Rp1,74 triliun pada tahun 2023, meningkat 18,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,47 triliun. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (1/4) menyetujui Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023. Seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 2 April 2024.

    Dalam RUPST tersebut, disepakati perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Masa jabatan beberapa anggota Dewan Komisaris, termasuk Budhi Dyah Sitawati, Datuk Lim Hong Tat, dan Putut Eko Bayuseno sebagai Komisaris Independen telah berakhir. Mereka digantikan oleh Datuk Lim Hong Tat yang kembali diangkat sebagai Komisaris, serta Marina R. Tusin yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen.

    Di jajaran Direksi, masa jabatan Taswin Zakaria selaku Presiden Direktur dan beberapa Direktur lainnya juga berakhir. Sebagai penggantinya, RUPST menyetujui pengangkatan Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur, Shaiful Adhli Yazid dan Yessika Effendi sebagai Direktur, serta Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah.

    Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru ini akan berlaku setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait Dewan Pengawas Syariah (DPS), RUPST mengakhiri masa jabatan Abdul Jabar Majid sebagai Anggota DPS Perseroan dan menyetujui Muhammad Anwar Ibrahim untuk melanjutkan sebagai Ketua DPS Perseroan, serta Mohammad Bagus Teguh Perwira sebagai Anggota DPS Perseroan. Sementara itu, Sodikun diangkat sebagai Anggota DPS Perseroan untuk masa jabatan efektif setelah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga RUPST Perseroan pada tahun 2027.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.