KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat perdagangan saham selama sepekan periode 30 Maret—2 April 2026 ditutup bervariasi.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan peningkatan terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian sebesar 3,08 persen.
"Menjadi 1,78 juta kali transaksi dari 1,73 juta kali transaksi pada pekan lalu," ujar dia dalam keterangannya
Sementara itu, BEI mencatat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 0,99 persen.
"Sehingga ditutup pada level 7.026,782, dari posisi 7.097,057 pada pekan lalu," jelas Kautsar.
Selain itu, kapitalisasi pasar BEI juga mengalami penyusutan sebesar 1,69 persen menjadi Rp12.305 triliun dari Rp12.516 triliun pada pekan sebelumnya.
Kemudian, Kautsar menyampaikan bpenurunan turut dialami oleh rata-rata volume transaksi harian BEI pada pekan ini.
"Yaitu sebesar 8,62 persen menjadi 25,87 miliar lembar saham dari 28,31 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kautsar, rata-rata nilai transaksi harian juga turut berubah, yaitu sebesar 36,69 persen menjadi Rp14,77 triliun dari Rp23,33 triliun pada pekan sebelumnya.
"Adapun investor asing hari ini (Kamis, 2 April 2026) mencatatkan nilai jual bersih Rp813,51 miliar dan sepanjang tahun 2026 ini, investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp33,83 triliun," pungkasnya.
BEI Naikkan Free Float 15 Persen, Reformasi Pasar Dimulai
Sebelumnya diberitakan, BEI resmi menaikkan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen sebagai bagian dari reformasi besar untuk meningkatkan likuiditas dan daya tarik pasar modal Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam penyesuaian Peraturan I-A yang mulai berlaku sejak 31 Maret 2026, sekaligus menjadi langkah strategis BEI untuk menyelaraskan standar pasar dengan praktik global.
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan ini merupakan salah satu inisiatif utama dalam memperkuat struktur pasar.
“Peningkatan ketentuan minimum free float dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen,” kata Jeffrey saat melakukan sosialisasi capaian reformasi transparansi pasar modal di Main Hall BEI, Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.
Menurutnya, free float memiliki peran penting dalam mencerminkan likuiditas saham sekaligus menentukan daya tarik suatu emiten di mata investor.
“Free float merupakan salah satu indikator untuk menggambarkan likuiditas dan menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan daya tarik suatu saham di pasar,” ujar dia.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga mengacu pada praktik terbaik di berbagai bursa global seperti Hong Kong, London, dan Thailand, sehingga diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia.
“Peningkatan ketentuan free float juga merupakan bagian dari upaya kami bersama untuk peningkatan dengan best practice secara global,” ucap dia.
Selain menaikkan batas minimum free float, BEI juga melakukan sejumlah pembaruan penting lainnya. Salah satunya adalah penyesuaian ketentuan free float saat initial public offering atau IPO yang kini dibuat bertingkat berdasarkan kapitalisasi pasar, yaitu minimal 15 persen, 20 persen, hingga 25 persen untuk perusahaan baru yang akan melantai di bursa.
Tidak hanya itu, BEI juga memperkuat definisi dan kriteria free float, meningkatkan kewajiban sertifikasi kompetensi bagi penyusun laporan keuangan, serta mendorong peningkatan kapasitas direksi dan komisaris melalui program pendidikan berkelanjutan.
“Kebijakan ini tidak hanya kita fokuskan pada aspek likuiditas tetapi juga untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan kualitas transparansi dari perusahaan tercatat di Indonesia,” ujar dia. (*)