KABARBURSA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah melakukan pertemuan dengan pemerintah Singapura untuk mempertimbangkan potensi kerja sama dalam menggelar konser-konser musisi berkelas dunia dan kegiatan internasional bergengsi di Indonesia.
Menparekraf menyatakan bahwa ia bertemu dengan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan, yang juga menjabat sebagai Pejabat Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Grace Fu Hai Yien.
"Pertemuan ini bertujuan untuk membahas potensi kerja sama antara Indonesia dan Singapura dalam mengadakan berbagai kegiatan internasional, terutama konser musisi berkelas dunia. Dengan merujuk pada suksesnya penyelenggaraan konser Taylor Swift di Singapura baru-baru ini, kami menyaksikan peningkatan ekonomi Singapura karena pengeluaran para penonton konser mencapai lima kali lipat lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran wisatawan konvensional," ungkapnya di Jakarta, Seperti keterangan resmi di Jakarta, Senin 11 Maret 2024..
Menghadapi hal ini, Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan Indonesia Tourism Fund sebagai sumber dana pendamping dan insentif bagi para pelaku ekonomi kreatif di Tanah Air. "Strategi kami melibatkan penawaran insentif khusus bagi para promotor atau penyelenggara acara yang membawa atraksi internasional ke Indonesia," tambahnya.
Menurut Menparekraf Sandiaga, insentif tersebut tidak hanya berlaku untuk konser musik, melainkan juga mencakup kegiatan kebudayaan dan olahraga. Selain insentif, Sandiaga menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menyiapkan infrastruktur pendukung, mempercepat proses digitalisasi perizinan, meningkatkan kualifikasi sumber daya manusia (SDM), dan memberantas praktik calo guna meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya dalam menyelenggarakan perhelatan internasional berkelas.
"Kami yakin bahwa dengan digitalisasi perizinan konser dan pendekatan perizinan satu pintu, promotor tidak akan mengalami kesulitan dan dapat menghemat biaya selama proses pengajuan izin. Pendekatan ini juga akan menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan transparansi," jelasnya.
Meskipun demikian, Menparekraf menekankan bahwa musisi Indonesia memiliki kualitas yang tidak kalah dengan musisi internasional. Terlebih lagi, Indonesia memiliki sejumlah festival musik yang tersebar di seluruh negeri, memberikan peluang bagi musisi lokal untuk tampil di panggung nasional.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.