KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan nasional mampu menghadapi dampak konflik Timur Tengah pascaserangan langsung Iran kepada Israel. Hal ini karena sektor tersebut terjaga stabilitasnya.
Permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang dapat dikendalikan menjadi faktor pendorong stabilnya sektor tersebut sehingga akan mampu menghadapi peningkatan tensi geopolitik global.
"Namun demikian, OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan," tulis OJK dalam siaran persnya, Rabu, 17 April 2024.
OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia terjaga baik. Hal ini terlihat dari pertumbuhan yang terjaga di kisaran lima persen, inflasi yang berada di rentang target Bank Indonesia (BI), neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus, cadangan devisa yang memadai, dan masih tersedianya ruang fiskal.
Eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap kawasan Timur Tengah relatif terbatas, hingga Februari 2024.
Surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06 persen dari total surat berharga yang dimiliki perbankan. Sementara asuransi dan perusahaan pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.
"Di pasar saham, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah tercatat sebesar Rp65,73 triliun atau sekitar dua persen dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen," jelasnya.
"Kepemilikan LJK (pengendali) oleh investor di Timur Tengah tercatat hanya di perbankan dengan asset share sebesar 0,1 persen dari total aset perbankan," imbuh keterangan resmi tersebut.
OJK menyatakan, ke depan, buffer untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai masih cukup memadai berdasar pada tiga hal pertimbangan.
"Kondisi tingkat permodalan yang tertinggi di kawasan Timur Tengah, risiko nilai tukar yang cukup terkendali yang terlihat dari Posisi Devisa Netto (PDN) Perbankan harian posisi awal April 2024 yang jauh di bawah threshold (1,67 persen dengan threshold 20 persen), serta likuiditas dalam mata uang rupiah dan valas yang masih cukup (ample)," ungkap laporan itu.
Namun demikian, OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki exposure tinggi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK.
Kepada LJK, OJK meminta untuk senantiasa melakukan evaluasi terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap portofolio yang dimilikinya dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.
"OJK terus berkoordinasi dengan Anggota KSSK serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu," tutup keterangan tersebut.