Market Watch

13 Jul 2026

BKDP 135 +31,07%
LAND 79 +25,40%
VKTR 650 +25,00%
ATAP 555 +24,44%
OASA 310 +24,00%
KIOS 108 +22,73%
MHKI 140 +17,65%
SMLE 127 +17,59%
SQMI 61 +15,09%
KONI 3.300 +13,79%
AGII 3.240 +11,72%
BIPP 70 +11,11%
GPSO 314 +10,56%
RODA 65 +10,17%
SAGE 33 +10,00%
KKES 67 +9,84%
UDNG 1.380 +9,52%
MAPB 920 +9,52%
AIMS 448 +9,27%
ISAP 24 +9,09%
NANO 24 +9,09%
VERN 160 +8,84%
TAMA 168 +8,39%
BNBR 93 +8,14%
BKDP 135 +31,07%
LAND 79 +25,40%
VKTR 650 +25,00%
ATAP 555 +24,44%
OASA 310 +24,00%
KIOS 108 +22,73%
MHKI 140 +17,65%
SMLE 127 +17,59%
SQMI 61 +15,09%
KONI 3.300 +13,79%
AGII 3.240 +11,72%
BIPP 70 +11,11%
GPSO 314 +10,56%
RODA 65 +10,17%
SAGE 33 +10,00%
KKES 67 +9,84%
UDNG 1.380 +9,52%
MAPB 920 +9,52%
AIMS 448 +9,27%
ISAP 24 +9,09%
NANO 24 +9,09%
VERN 160 +8,84%
TAMA 168 +8,39%
BNBR 93 +8,14%
Market Hari Ini 16 Jul 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Citra Dara Vresti Trisna

OJK Siapkan Bursa Mineral pada 1 Januari 2027, ini Target dan Manfaatnya

OJK menyiapkan bursa mineral dan komoditas strategis yang ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027 untuk memperkuat perdagangan dan investasi.

OJK menyiapkan pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis sebagai amanat UU P2SK yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut bursa ini akan membangun ekosistem perdagangan mineral yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi. Kehadiranny...

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siapkan bursa mineral dan komoditas. Foto: dok KabarBursa.com
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siapkan bursa mineral dan komoditas. Foto: dok KabarBursa.com

Daftar Isi

  1. 01 Mengapa OJK Membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis?
  2. 02 Bagaimana Bursa Mineral Mendorong Investasi dan Pendalaman Pasar Keuangan?

KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis sebagai amanat baru dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Rencananya bursa baru tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 dan diharapkan menjadi fondasi pengembangan ekosistem perdagangan mineral nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar komoditas global.

Selama ini, tugas OJK adalah mengawasi sektor jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, serta aset keuangan lainnya.

Melalui perubahan UU P2SK, lembaga tersebut juga memperoleh mandat untuk mengawasi pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis, yakni pasar yang nantinya menjadi wadah transaksi komoditas mineral secara lebih terstruktur, transparan, dan terintegrasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penugasan tersebut merupakan kewenangan baru yang diberikan kepada OJK untuk membangun ekosistem perdagangan komoditas strategis di Indonesia.

“Ada satu hal baru terkait tugas pokok dan fungsi di OJK, yaitu mandat di undang-undang baru untuk pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis. Tentunya ini akan membentuk ekosistem yang membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica dalam Capital Market Forum yang disiarkan melalui kanal YouTube Bursa Efek Indonesia, dikutip KabarBursa.com pada Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut Friderica, Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk mengembangkan bursa tersebut mengingat kekayaan sumber daya mineral yang dimiliki.

Oleh karena itu, keberadaan bursa mineral diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi komoditas, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan mineral dunia.

“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat perdagangan mineral dan komoditas strategis secara global karena kemampuan sumber daya alam kita yang luar biasa,” ujarnya

Ia menegaskan, pembentukan bursa mineral telah memiliki target waktu yang jelas sesuai amanat undang-undang. “Ketika dibuat mandat supaya OJK dapat mengawasi bursa komoditas strategis dan bursa mineral ini, tentu saja ini menjadi peluang bagi seluruh pihak dan investor di Indonesia. Insyaallah per 1 Januari 2027 bursa ini harus sudah beroperasi,” katanya.

Mengapa OJK Membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis?

Friderica menjelaskan, pembentukan bursa mineral akan membangun ekosistem baru yang melibatkan regulator, pelaku usaha, hingga investor.

Dengan ekosistem yang lebih terintegrasi, perdagangan komoditas mineral diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat internasional.

Keberadaan bursa mineral juga diharapkan dapat memperkuat mekanisme pembentukan harga (price discovery) bagi berbagai komoditas strategis nasional. Selama ini, harga sejumlah mineral Indonesia masih banyak mengacu pada acuan internasional maupun hasil negosiasi bilateral.

Dengan adanya bursa domestik, proses transaksi diharapkan berlangsung lebih terbuka sehingga mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran di pasar dalam negeri.

Selain mendukung transparansi, bursa mineral juga berpotensi memperluas akses pasar bagi pelaku usaha, mulai dari perusahaan pertambangan, industri pengolahan, hingga pembeli dari dalam maupun luar negeri.

Mekanisme perdagangan yang lebih terstandarisasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia sebagai salah satu produsen mineral utama dunia, terutama di tengah percepatan program hilirisasi yang sedang dijalankan pemerintah.

Bagaimana Bursa Mineral Mendorong Investasi dan Pendalaman Pasar Keuangan?

Selain itu, kehadiran bursa mineral juga diproyeksikan memperluas pilihan instrumen investasi di Indonesia. Selama ini investor telah memiliki akses ke berbagai instrumen di pasar modal, termasuk saham, obligasi, reksa dana, derivatif, hingga perdagangan karbon. Nantinya, bursa mineral akan menjadi alternatif investasi baru yang melengkapi upaya pendalaman pasar keuangan nasional.

Menurut Friderica, pengembangan instrumen investasi merupakan bagian dari implementasi UU P2SK yang bertujuan memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kemudian pendalaman pasar keuangan. Pak Jeffry (Dirut Bursa Efek Indonesia) dan kawan-kawan sangat berkepentingan terhadap pendalaman pasar ini karena semakin dalam pasar kita, tentu akan menjadi semakin baik dampaknya ke depan agar semakin banyak yang bisa dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektor riil Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengajak investor di Indonesia untuk mulai melakukan diversifikasi investasi seiring bertambahnya instrumen yang tersedia di pasar keuangan Tanah Air.

“Saya mengajak seluruh investor di Indonesia untuk melakukan diversifikasi instrumen guna memperluas investasi. Dengan adanya bursa karbon serta bursa mineral dan komoditas strategis nanti, hal ini membuka peluang bagi investor di Indonesia untuk menikmati tumbuh kembangnya pasar,” kata Friderica.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait