Market Watch

08 Jul 2026

KOKA 135 +35,00%
FUTR 220 +34,97%
ECII 153 +34,21%
RMKO 390 +25,00%
COCO 290 +25,00%
ASPI 414 +24,70%
DEPO 286 +24,35%
MDIA 71 +20,34%
CSMI 82 +18,84%
PADI 89 +12,66%
RGAS 188 +11,24%
VISI 950 +11,11%
TRUS 600 +10,09%
LUCY 715 +10,00%
PSDN 110 +10,00%
BTEK 11 +10,00%
BAPA 378 +9,88%
CASH 191 +9,77%
UDNG 1.410 +9,73%
NINE 79 +9,72%
PPGL 194 +9,60%
SAGE 23 +9,52%
IFSH 1.335 +9,43%
RCCC 93 +9,41%
KOKA 135 +35,00%
FUTR 220 +34,97%
ECII 153 +34,21%
RMKO 390 +25,00%
COCO 290 +25,00%
ASPI 414 +24,70%
DEPO 286 +24,35%
MDIA 71 +20,34%
CSMI 82 +18,84%
PADI 89 +12,66%
RGAS 188 +11,24%
VISI 950 +11,11%
TRUS 600 +10,09%
LUCY 715 +10,00%
PSDN 110 +10,00%
BTEK 11 +10,00%
BAPA 378 +9,88%
CASH 191 +9,77%
UDNG 1.410 +9,73%
NINE 79 +9,72%
PPGL 194 +9,60%
SAGE 23 +9,52%
IFSH 1.335 +9,43%
RCCC 93 +9,41%
Market Hari Ini 08 Jul 2026 Penulis: Desty Luthfiani Editor: Yunila Wati

Pasar Modal RI Masuk Watchlist S&P DJI, BEI Berikan Jawaban

S&P Dow Jones memasukkan Indonesia ke Watchlist 2027 dengan risiko turun dari Emerging Market. BEI merespons lewat reformasi free float, transparansi kepemilikan, dan integritas pasar.

S&P Dow Jones mengancam status Emerging Market Indonesia. BEI merespons lewat reformasi free float dan transparansi di tengah tekanan MSCI dan Moody’s.

Menyusul MSCI dan Moody's yang menurunkan rating pasar modal Indonesia, lembaga pemeringkat S&P DJI juga memasukkan pasar modal RI ke dalam watchlist market frontier. (Foto: KabarBursa)
Menyusul MSCI dan Moody's yang menurunkan rating pasar modal Indonesia, lembaga pemeringkat S&P DJI juga memasukkan pasar modal RI ke dalam watchlist market frontier. (Foto: KabarBursa)

Daftar Isi

  1. 01 BEI Buka Dialog dengan S&P Dow Jones
  2. 02 Tekanan Sebelumnya Datang dari MSCI
  3. 03 Moody’s Ubah Outlook Indonesia Menjadi Negatif

KABARBURSA.COM – Tekanan terhadap pasar modal Indonesia kembali datang dari lembaga global. Setelah MSCI menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham dan pembentukan harga, kini S&P Dow Jones Indices atau S&P DJI memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan klasifikasi negara 2027.

Pengumuman Country Classification 2026/2027 Watchlist yang dirilis pada 7 Juli 2026 itu menempatkan Indonesia dalam pemantauan untuk kemungkinan perubahan status pasar. 

Indonesia saat ini masih berada dalam kategori Emerging Market atau pasar berkembang, tetapi berisiko direklasifikasi menjadi Frontier Market atau dikenai Special Measures apabila persoalan yang menjadi perhatian tidak diselesaikan.

Frontier Market atau pasar perintis adalah klasifikasi untuk pasar modal yang tingkat perkembangan, likuiditas, keterbukaan, dan akses investornya masih berada di bawah Emerging Market, tetapi sudah lebih maju dibanding pasar yang belum berkembang atau belum dapat diakses secara memadai oleh investor global.

Sorotan S&P DJI terutama tertuju pada transparansi struktur kepemilikan saham. Persoalan ini berkaitan langsung dengan kemampuan investor global dan penyedia indeks dalam menghitung jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan di publik atau free float.

Ketika struktur kepemilikan tidak cukup transparan, pengukuran free float menjadi lebih sulit. Kondisi tersebut juga memengaruhi penilaian terhadap likuiditas dan proses pembentukan harga saham di pasar.

S&P DJI kini memantau perkembangan regulasi dan reformasi yang dijalankan otoritas pasar modal Indonesia. Penyedia indeks global tersebut ingin melihat sejauh mana perubahan aturan mampu memperbaiki transparansi kepemilikan, kualitas informasi pasar, serta keandalan mekanisme perdagangan.

Pemantauan ini membawa konsekuensi penting bagi posisi Indonesia di pasar global. Jika persoalan yang disorot tidak terselesaikan, status Emerging Market dapat dievaluasi dalam tinjauan klasifikasi berikutnya. 

S&P DJI juga membuka kemungkinan penerapan Special Measures apabila kondisi pasar memburuk sebelum evaluasi penuh dilakukan.

BEI Buka Dialog dengan S&P Dow Jones

Bursa Efek Indonesia langsung merespons masuknya Indonesia ke dalam Watchlist 2027. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa otoritas bursa akan melanjutkan reformasi untuk memperkuat integritas dan transparansi pasar.

BEI juga menyiapkan langkah komunikasi langsung dengan S&P Dow Jones Indices. Dialog tersebut diarahkan untuk memahami secara lebih rinci kekhawatiran penyedia indeks global sekaligus menjelaskan perkembangan reformasi yang telah dan sedang dijalankan di pasar modal Indonesia.

Respons itu melanjutkan rangkaian pembenahan yang sebelumnya dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Reformasi tersebut tidak dimulai setelah pengumuman S&P DJI, melainkan telah berjalan ketika persoalan transparansi free float dan struktur kepemilikan menjadi perhatian penyedia indeks internasional.

Salah satu perubahan utama adalah peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen. Ketentuan ini memperbesar porsi saham yang harus tersedia bagi publik dibandingkan ambang sebelumnya sebesar 7,5 persen.

Perubahan tersebut diarahkan untuk memperdalam likuiditas pasar dan meningkatkan investability saham Indonesia. Dengan porsi saham publik yang lebih besar, perdagangan diharapkan tidak terlalu terkonsentrasi pada kelompok pemegang saham tertentu.

Langkah berikutnya menyentuh keterbukaan kepemilikan saham. Ambang pelaporan yang sebelumnya berfokus pada pemegang saham dengan kepemilikan sekurang-kurangnya 5 persen diperluas hingga kepemilikan di atas 1 persen secara berkala.

Perubahan ini bertujuan memberikan gambaran lebih rinci mengenai siapa yang menguasai saham suatu emiten. Pada saat yang sama, otoritas juga memperkuat perhatian terhadap ultimate beneficial owner atau pemilik manfaat akhir untuk membaca struktur kepemilikan berlapis.

BEI turut menjalankan mekanisme pengumuman High Shareholding Concentration atau HSC. Melalui mekanisme ini, pasar memperoleh informasi ketika kepemilikan suatu saham terdeteksi terkonsentrasi pada kelompok investor dalam porsi besar.

Di sisi infrastruktur data, KSEI melakukan penyempurnaan klasifikasi Single Investor Identification atau SID. Penambahan subkategori investor ditujukan untuk memberikan pemetaan yang lebih rinci terhadap profil investor domestik maupun asing.

Rangkaian reformasi tersebut menjadi bagian dari respons Indonesia terhadap isu yang kini kembali diangkat S&P DJI, yakni transparansi kepemilikan, akurasi free float, konsentrasi saham, dan kualitas pembentukan harga.

Tekanan Sebelumnya Datang dari MSCI

Ancaman S&P Dow Jones muncul ketika pasar Indonesia belum selesai menghadapi evaluasi MSCI. Penyedia indeks global tersebut sebelumnya telah mengambil langkah lebih ketat terhadap saham-saham Indonesia setelah menyoroti persoalan transparansi struktur kepemilikan dan indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu pembentukan harga.

Pada pembaruan terbaru menjelang August 2026 Index Review, MSCI mempertahankan pembatasan terhadap penyesuaian saham Indonesia. Tidak ada penambahan baru saham Indonesia ke indeks terkait selama pembekuan berlangsung.

MSCI juga membatasi migrasi saham Indonesia dari Small Cap Index menuju Standard Index. Selain itu, kenaikan Foreign Inclusion Factor atau FIF dan penambahan Number of Shares yang dapat meningkatkan bobot saham Indonesia dalam indeks turut dibatasi.

Persoalan yang disorot MSCI memiliki kesamaan dengan perhatian S&P DJI. Keduanya menempatkan transparansi kepemilikan saham, keakuratan free float, dan kualitas pembentukan harga sebagai bagian penting dalam menilai aksesibilitas pasar Indonesia.

MSCI masih membuka evaluasi lebih lanjut terhadap klasifikasi Indonesia. Dengan demikian, Indonesia menghadapi pengawasan dari lebih dari satu penyedia indeks global pada saat reformasi pasar sedang berjalan.

Moody’s Ubah Outlook Indonesia Menjadi Negatif

Tekanan lain datang dari sisi makro dan kredibilitas kebijakan. Berbeda dengan S&P DJI dan MSCI yang berfokus pada struktur serta aksesibilitas pasar saham, Moody’s Ratings menilai risiko kredit pemerintah dan arah kebijakan ekonomi.

Pada Februari 2026, Moody’s mengubah outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Namun, peringkat utang Indonesia tetap dipertahankan pada level Baa2 atau masih berada dalam kategori investment grade.

Moody’s menyoroti risiko melemahnya prediktabilitas kebijakan dan tata kelola. Lembaga pemeringkat tersebut juga mencermati kebijakan fiskal ekspansif, kemampuan pemerintah menjaga kredibilitas kerangka kebijakan, serta risiko terhadap posisi keuangan negara apabila peningkatan belanja tidak diimbangi penguatan penerimaan.

Tekanan serupa kemudian terlihat pada penilaian terhadap PT Danantara Investment Management. Pada Juni 2026, Moody’s memberikan peringkat Baa2 dengan outlook negatif kepada entitas tersebut. Penilaian itu berkaitan dengan hubungan kredit yang kuat antara Danantara, pemerintah Indonesia sebagai pemilik, serta ekspektasi dukungan pemerintah.

Dengan perkembangan tersebut, Indonesia menghadapi tiga jalur evaluasi global yang berbeda dalam satu periode. S&P Dow Jones menempatkan Indonesia dalam Watchlist 2027 dengan risiko reklasifikasi dari Emerging Market. MSCI mempertahankan pembatasan terhadap penyesuaian saham Indonesia sambil terus mengevaluasi persoalan transparansi pasar. Moody’s, di sisi lain, mempertahankan rating Baa2 tetapi mengubah outlook menjadi negatif karena kekhawatiran terhadap tata kelola dan prediktabilitas kebijakan.

Respons BEI kini berpusat pada reformasi yang dapat diukur. Peningkatan minimum free float menjadi 15 persen, perluasan keterbukaan kepemilikan saham, penguatan pengungkapan ultimate beneficial owner, pengumuman HSC, serta penyempurnaan klasifikasi SID menjadi bagian dari langkah yang sedang dijalankan.

Pada saat yang sama, BEI membuka komunikasi dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami persoalan yang menjadi dasar masuknya Indonesia ke Watchlist 2027. Hasil dari proses reformasi dan evaluasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam penilaian penyedia indeks global terhadap posisi Indonesia sebagai Emerging Market.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
DE
Jurnalis

Desty Luthfiani

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait