KABARBURSA.COM - Progres pembangunan rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) secara rata-rata sudah mencapai 40 persen.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga merinci, Rusun ASN 2 mencapai 30 persen, Rusun ASN 3 mencapai 32 persen, dan Rusun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 42 persen.
"Secara reratanya, progres pembangunan sejumlah Rusun ASN di IKN sudah mulai topping off," kata Danis, dikutip Sabtu, 27 April 2024.
Adapun secara lebih rinci, tutur Danis, sebanyak 47 menara Rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan ukuran tipe 98 meter persegi (m2).
Pembangunan Rusun ASN sebanyak 31 rusun dengan jumlah 1.860 unit. Sementara Rusun Hankam terdiri atas tujuh rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN), sedangkan sembilan di antaranya untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.
Adapun, setiap menara memiliki ketinggian 12 lantai yang terdiri atas fasilitas sosial atau fasilitas umum (ruang kebugaran, ruang publik, dan sebagainya pada lantai satu dan dua.
Sebanyak 10 lantai sisanya digunakan untuk hunian. Secara lebih rinci, setiap unit disiapkan tiga kamar tidur sehingga dalam seunit itu terdapat masing-masing kamar tidur untuk seorang.
Target pembangunan 47 menara ASN-Hankam selesai pada Desember 2024 dengan total pengerjaan selama 19 bulan. Rusun ASN-Hankam berlokasi tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare.
Untuk diketahui, Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut.
Otorita IKN memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR, agar tercipta ekosistem-ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni dengan segala sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN.
Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST).