Logo
>

Pemerintah Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Pemerintah Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah lewat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan rencana penerbitan surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024. Surat edaran ini akan berisi imbauan dan panduan bagi perusahaan dalam pelaksanaan pembayaran THR.

    "Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin 18 Maret 2024.

    Menurut Ida, pemberian THR memiliki tujuan untuk membantu meringankan beban biaya bagi para pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah. Terlebih, dia menekankan bahwa selama Ramadhan dan Idul Fitri, harga barang-barang dan kebutuhan pokok umumnya akan mengalami kenaikan, yang berdampak pada peningkatan kebutuhan.

    "THR ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaannya," katanya.

    Ida menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, memberikan landasan hukum sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan pemberian THR keagamaan. Landasan hukum ini akan diwujudkan melalui surat edaran yang segera diterbitkan, yang akan menegaskan kembali ketentuan-ketentuan pembayaran THR.

    Tidak hanya itu, Kemnaker juga akan menyelenggarakan konferensi pers untuk menjelaskan berbagai aspek yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.