KABARBURSA.COM - PT Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat segera melakukan pencatatan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dapat membeli Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Ini merupakan bagian dari integrasi data agar penerima manfaat "gas melon" dapat terdaftar secara resmi dengan ketentuan yang berlaku.
"Bagi pihak yang belum masuk dalam database, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dikutip Minggu, 2 Juni 2024.
Irto menambahkan bahwa pencatatan digiatal Merchant Apps Pangkalan (MAP) mulai 1 Juni 2024 dengan begitu identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 kg per pengguna perbulan dapat diakses lebih mudah. Ujungnya penyaluran LPG 3 Kg subsidi lebih dapat dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menambahkan bahwa proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
"Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 Kg, dari semula logbook manual, menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP. Bagi KTP-nya yang belum terdaftar ada tambahan waktu untuk difasilitasi pendaftaran pada sistem penjualan LPG," jelas dia.
Pengaplikasian pendaftaran pengguna LPG 3 kg dikecualikan pada daerah yang masih minim internet, dan masih dilakukan pendataan secara manual. “Beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook,” ungkap Agus.
Pada 30 April 2024, Pertamina mengabarkan terdapat 41,8 juga NIK yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi tepat LPG. Dari jumlah itu 86 persen pendaftar adalah dari sektor rumah tangga. Selebihnya, 5,8 juta NIK dari usaha mikro; 12,8 ribu NIK dari petani sasaran; 29,6 ribu NIK nelayan sasaran; dan 70,3 ribu pengecer LPG.
"Kementerian ESDM akan terus melakukan upaya pengendalian penyaluran LPG 3 Kg, antara lain melalui monitoring penyaluran LPG dan implementasi pencatatan transaksi LPG 3 Kg di pangkalan melalui MAP," ujar Agus.
Hingga bulan April 2024, realisasi penyaluran LPG 3 Kg adalah sebanyak 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38 persen dari prognosa. Dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 Kg pada bulan Januari dan Februari 2024 setiap kabupaten/kota dan upaya pengendalian kuota LPG 3 Kg, diproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar 8,121 juta MT.
Penyaluran Gas 'Melon'
Sementara itu, realisasi penyaluran liquified petroleum gas (LPG) 3 Kg mencapai 2,69 juta metrik ton (MT) sepanjang tahun berjalan atau year to date (ytd) April 2024. Adapun, angka ini lebih tinggi sebanyak 1,8 persen dibandingkan kuota LPG secara ytd April 2024 sebesar 2,64 juta MT.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan bahwa terdapat peningkatan konsumsi LPG 3 Kg yang disebabkan libur hari besar keagamaan negara (HBKN) seperti Ramadan dan Idulfitri serta Pemilu 2024.
“Peningkatan konsumsi masyarakat terkait dengan adanya beberapa event dan juga kegiatan-kegiatan baik dari Ramadan dan Idulfitri dan juga kegiatan beberapa libur terkait dengan Pemilu dan juga hari-hari besar,” ujar Riva dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (28/5/2024).
Dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian hingga April 2024 dan upaya pengendalian kuota LPG 3 Kg, maka prognosa penyaluran LPG 3 Kg sebesar 8,38 juta MT atau melebihi 4,4 persen dari kuota 2024 sebesar 8,03 juta MT.
Riva mengatakan bahwa pengendalian penyaluran LPG 3 Kg bakal dilakukan, antara lain melalui monitoring penyaluran dan implementasi pencatatan transaksi LPG 3 Kg di pangkalan melalui Merchant Apps Pertamina.
Selain itu, pembelian LPG 3 Kg dipersyaratkan untuk menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Juni 2024. “Dapat kami laporkan bahwa per 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 Kg itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Riva.
Per 30 April 2024, terdapat 41,8 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang mendaftar subsidi tepat LPG, di mana 88 persen pendaftarnya adalah dari sektor rumah tangga.
Perinciannya, 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga, 5,8 juta NIK berasal dari sektor usaha mikro, 70,3 ribu NIK berasal dari pengecer, 29,6 ribu NIK dari nelayan sasaran dan 12,8 ribu NIK dari petani sasaran.
Pada 2025, penyaluran LPG 3 Kg diproyeksikan sebesar 8,46 juta MT. Asumsi proyeksi penyaluran 2025 tersebut mengacu pada pertumbuhan jumlah penduduk 2021–2023 sebesar 1,13 persen per tahun berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2023 serta mempertimbangkan upaya penyaluran LPG 3 Kg melalui kegiatan subsidi tepat.