Logo
>

PPN Naik 12 persen, Daya Beli Masyakarat Bisa Menurun

Ditulis oleh Hutama Prayoga
PPN Naik 12 persen, Daya Beli Masyakarat Bisa Menurun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  yang direncanakan naik menjadi 12 persen pada tahun 2025 dikhawatirkan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, mengatakan rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen pada 2025 merupakan tarif yang sangat tinggi.

    "Kenaikan tarif PPN 12 persen itu kalau diakumulasi dalam 4 tahun terakhir sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen. Ini kenaikan tarif PPN yang sangat tinggi," kata Bhima kepada Kabar Bursa, Selasa 12 Maret 2024.

    Bhima khawatir kenaikan tersebut berdampak kepada menurunnya daya beli masyarakat. Apalagi, lanjut dia, kelas menengah baru saja dihantam naiknya harga beras, suku bunga tinggi, hingga sulitnya mencari pekerjaan.

    "Kelas menengah sudah dihantam harga beras, suku bunga tinggi, sulit mencari pekerjaan, sekarang ditambah lagi penyesuaian tarif PPN 12 persen. Khawatir belanja masyarakat bisa turun," ujar dia.

    Tak hanya itu, Bhima juga mengkhawatirkan penjualan produk sekunder bisa melambat akibat kenaikan PPN tersebut.

    "Penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, rumah, bisa melambat," jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi kode jika tarif PPN bakal naik menjadi 12 persen pada tahun 2025.

    Kenaikan PPN menjadi 12 persen itu merupakan rencana yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Itu artinya, PPN yang saat ini sebesar 11 persen, kemungkinan bisa naik menjadi 12  persen pada 2025.

    Airlangga menegaskan program yang sudah dicanangkan itu akan berlanjut di pemerintah selanjutnya. Dia menyebut masyarakat sudah menjatuhkan pilihannya yakni berkelanjutan.

    “Pertama tentu kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, yakni keberlanjutan. Tentu berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan. Termasuk dalam kebijakan PPN,” kata Airlangga, Jumat 8 Maret 2024. (yog/adi)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.