Logo
>

Revisi Aturan soal PLTS Atap Dinilai Langkah Tepat

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Revisi Aturan soal PLTS Atap Dinilai Langkah Tepat

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA), perusahaan energi terbarukan yang fokus pada pengembangan energi surya, menyambut baik rencana pemerintah untuk merevisi aturan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang diperkirakan selesai pada tahun 2024.

    CEO SESNA, Rico Syah Alam, berharap revisi tersebut memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha di sektor tersebut.

    Rico menyatakan bahwa SESNA, sebagai pelaku usaha di bidang energi terbarukan, akan mengikuti dan beradaptasi terhadap aturan yang baru.

    Meskipun ada pro dan kontra terhadap perubahan regulasi, SESNA berharap revisi aturan PLTS atap memberikan kepastian hukum dan menciptakan situasi bisnis yang stabil.

    CEO SESNA juga berharap bahwa revisi aturan ini akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan PLTS atap.

    Kejelasan dan kemudahan dalam implementasi aturan diharapkan dapat menghilangkan keraguan pengguna terkait pemanfaatan PLTS atap.

    Rico juga membagikan beberapa pencapaian SESNA, termasuk penandatanganan Solar Operational Leasing Agreement dengan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel pada 2023 dengan kapasitas 200 MWac + BESS.

    Di sektor komersial dan industri, SESNA menyelesaikan pembangunan lebih dari 10 MWp PLTS atap selama tahun 2023. Selain itu, SESNA juga berhasil memproduksi dan menjual listrik kepada PT PLN melalui pembangkit Independent Power Producer (IPP) di beberapa lokasi di Indonesia.

    Untuk tahun 2024, SESNA memiliki proyeksi membangun beberapa proyek, termasuk proyek PLTS Ground Mounted di Morowali dengan kapasitas 200 MWac + BESS yang dijadwalkan dimulai pada kuartal III 2024.

    SESNA juga berencana menyelesaikan konstruksi beberapa proyek PLTS atap di segmen komersial dan industri dengan total kapasitas sekitar 40 MWp sebelum akhir tahun 2024.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.