KABARBURSA.COM – Kabar tentang Rencana PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Hong Kong (Hong Kong Stock Exchange/HKEX) semakin kencang. Jika benar terjadi, aksi ini berpotensi menjadi salah satu aksi korporasi lintas negara terbesar yang dilakukan perusahaan tambang Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan laporan Bloomberg pada 10 Juli 2026, AMMN tengah berdiskusi dengan sejumlah bank investasi untuk mempersiapkan kemungkinan pencatatan saham di Hong Kong. Hingga saat ini pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal.
Besaran dana yang akan dihimpun maupun waktu pelaksanaannya masih dibahas secara internal. Pihak perusahaan juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana tersebut.
Langkah yang ditempuh AMMN bukan berarti perusahaan akan meninggalkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebaliknya, AMMN tetap tercatat dan diperdagangkan di BEI, dan pada saat yang sama juga memiliki instrumen saham yang diperdagangkan di HKEX melalui mekanisme dual listing.
Dual listing merupakan skema pencatatan saham sebuah perusahaan pada dua bursa efek yang berbeda secara bersamaan. Dengan mekanisme ini, investor domestik tetap dapat memperdagangkan saham AMMN di BEI, sedangkan investor internasional memperoleh akses terhadap saham perusahaan melalui bursa Hong Kong.
Dalam praktiknya, terdapat dua mekanisme yang umum digunakan perusahaan untuk melakukan dual listing.
Mekanisme pertama adalah melalui depositary receipts atau sertifikat penitipan saham. Pada skema ini, saham yang tercatat di bursa asal dititipkan kepada bank kustodian. Berdasarkan saham tersebut, bank kemudian menerbitkan sertifikat yang mewakili kepemilikan saham untuk diperdagangkan di bursa luar negeri.
Di Hong Kong, instrumen tersebut dikenal sebagai Hong Kong Depositary Receipts (HDR). Investor di Hong Kong memperdagangkan sertifikat tersebut, sementara saham dasar tetap berada di pasar asal.
Mekanisme kedua adalah pencatatan saham secara langsung atau direct dual listing. Dalam skema ini, saham biasa perusahaan didaftarkan agar dapat diperdagangkan di dua bursa sekaligus. Perdagangan di kedua pasar dihubungkan melalui sistem kustodian dan kliring internasional, sehingga saham dapat berpindah antar pasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi yang beredar di pasar menyebutkan bahwa rencana AMMN mengarah pada mekanisme dual listing yang memungkinkan perusahaan memperoleh akses terhadap investor internasional tanpa mengubah keberadaan saham utamanya di BEI.
Mekanisme seperti ini pada prinsipnya membuat perusahaan tetap mempertahankan basis perdagangan domestik, sekaligus membuka akses perdagangan di pasar modal global.
Bagi perusahaan, dual listing memperluas sumber pendanaan karena investor yang sebelumnya tidak memiliki akses ke Bursa Efek Indonesia dapat berinvestasi melalui HKEX. Hong Kong merupakan salah satu pusat keuangan terbesar di Asia dengan basis investor institusi yang luas, termasuk dana pensiun, sovereign wealth fund, asset manager global, hingga investor yang berfokus pada sektor pertambangan dan sumber daya alam.
Apa Keuntungan Dual Listing?
Akses terhadap basis investor yang lebih besar menjadi salah satu alasan mengapa banyak perusahaan memilih melakukan pencatatan di lebih dari satu bursa. Selain memperluas jangkauan investor, dual listing juga dapat meningkatkan likuiditas perdagangan karena transaksi berlangsung di dua pasar yang berbeda.
Di sisi lain, pencatatan di dua yurisdiksi membuat perusahaan harus memenuhi ketentuan regulator pada masing-masing negara. Perseroan wajib mengikuti standar keterbukaan informasi, tata kelola perusahaan, pelaporan keuangan, serta persyaratan kepatuhan yang berlaku baik di Indonesia maupun Hong Kong.
Selain itu, perdagangan saham pada dua bursa juga dapat memunculkan perbedaan harga akibat faktor nilai tukar, perbedaan jam perdagangan, maupun dinamika permintaan dan penawaran di masing-masing pasar. Selisih harga tersebut dapat dimanfaatkan pelaku pasar melalui aktivitas arbitrase hingga harga kembali mencerminkan nilai yang relatif seimbang.
Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai struktur transaksi, jumlah saham atau instrumen yang akan diterbitkan, maupun jadwal pelaksanaan aksi korporasi tersebut. Seluruh pembahasan masih berada pada tahap persiapan dan belum menghasilkan keputusan final.
Apabila proses tersebut berlanjut, AMMN akan menyampaikan informasi resmi sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku di Bursa Efek Indonesia maupun otoritas pasar modal terkait.
Mengikuti Jejak MDKA?
Rencana PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) untuk melakukan dual listing di Bursa Efek Hong Kong (Hong Kong Stock Exchange/HKEX) muncul ketika semakin banyak perusahaan tambang Indonesia mulai memanfaatkan pasar modal internasional sebagai alternatif sumber pendanaan.
Sebelum kabar mengenai AMMN mencuat, langkah serupa lebih dahulu dilakukan oleh PT Merdeka Gold Resources Tbk (MDKA). Pada Juni 2026, pemegang saham MDKA menerbitkan Hong Kong Depositary Receipts (HDR) dengan nilai sekitar USD304 juta.
Instrumen tersebut dipasarkan di HKEX menggunakan mekanisme depositary receipts, yang memungkinkan investor di Hong Kong memperoleh eksposur terhadap saham perusahaan tanpa mengubah pencatatan utamanya di Bursa Efek Indonesia.
Rencana yang sedang dipertimbangkan AMMN memiliki karakteristik yang sejalan, yakni membuka akses terhadap investor global melalui pasar modal Hong Kong dengan tetap mempertahankan keberadaan saham di BEI.
Hingga saat ini perusahaan belum mengumumkan secara resmi struktur transaksi yang akan digunakan maupun besaran dana yang ingin dihimpun.
Kehadiran Hong Kong sebagai tujuan pencatatan juga bukan tanpa alasan. Bursa tersebut merupakan salah satu pusat penghimpunan modal terbesar di Asia, dengan basis investor institusi yang aktif berinvestasi pada sektor pertambangan, logam, dan energi.
Melalui pencatatan di HKEX, perusahaan dapat menjangkau kelompok investor yang selama ini memiliki keterbatasan untuk bertransaksi langsung di pasar modal Indonesia.
Rencana ekspansi ke pasar internasional itu muncul ketika pergerakan saham AMMN di BEI masih berada dalam tren penurunan. Sejak awal 2026 hingga awal Juli, harga saham perseroan terkoreksi sekitar 45 hingga 49 persen. Pelemahan tersebut turut menurunkan kapitalisasi pasar perusahaan menjadi sekitar US$14 miliar.
Di tengah koreksi harga saham tersebut, sejumlah anggota direksi AMMN tercatat melakukan pembelian saham untuk kepentingan investasi pribadi. Sepanjang awal Juli 2026, Anthony Robert Mathias, Lal Naveen Chandra, dan Aditya Sasmito melaporkan transaksi pembelian saham AMMN dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Seluruh transaksi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia.
Sementara itu, dari sisi operasional, kinerja perusahaan menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada kuartal I 2026, AMMN membukukan laba bersih sekitar USD160 juta. Capaian tersebut menjadi pembalikan dari posisi rugi yang tercatat pada periode yang sama tahun 2025.
Dengan demikian, rencana dual listing di Hong Kong hadir di tengah dua dinamika yang berjalan bersamaan. Di satu sisi, perusahaan membukukan pemulihan kinerja keuangan setelah mencetak laba pada awal tahun.
Di sisi lain, harga saham di pasar domestik masih mengalami tekanan. Hingga kini, seluruh pembahasan mengenai pencatatan di HKEX masih berada pada tahap persiapan dan perusahaan belum menyampaikan keputusan final mengenai pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Kilas Balik IPO AMMN di BEI, Seperti Apa?
Rencana AMMN untuk menjajaki pencatatan saham di Hong Kong juga mengingatkan kembali pada langkah perseroan saat pertama kali memasuki pasar modal Indonesia tiga tahun lalu.
PT Amman Mineral Internasional Tbk resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia pada 7 Juli 2023. Saat itu perseroan melepas 6.328.208.800 lembar saham atau sekitar 8,80 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum, dengan harga penawaran Rp1.695 per saham.
Melalui penawaran umum perdana saham (IPO) tersebut, AMMN berhasil menghimpun dana sekitar Rp10,73 triliun atau setara sekitar US$711 juta. Nilai tersebut menjadikan IPO AMMN sebagai penawaran saham terbesar di Indonesia sepanjang 2023.
Pada hari pertama perdagangan, AMMN langsung mencatatkan kapitalisasi pasar sekitar Rp129,45 triliun. Pencatatan tersebut sekaligus menempatkan perseroan sebagai salah satu emiten dengan nilai pasar terbesar di sektor pertambangan di Bursa Efek Indonesia.
Dana yang diperoleh dari IPO tidak digunakan sebagai modal kerja jangka pendek. Perseroan mengalokasikan seluruh dana hasil penawaran umum untuk memperkuat struktur keuangan melalui pembayaran utang komersial, sekaligus mendukung pembangunan fasilitas peleburan (smelter) tembaga di Nusa Tenggara Barat yang menjadi bagian dari pengembangan bisnis hilirisasi perusahaan.
Kini, sekitar tiga tahun setelah melantai di Bursa Efek Indonesia, AMMN kembali dikabarkan tengah membuka peluang untuk mengakses pasar modal internasional melalui Hong Kong Stock Exchange.
Jika rencana tersebut terealisasi, perusahaan akan memiliki akses terhadap dua pasar modal sekaligus, dengan BEI tetap menjadi bursa utama tempat saham perseroan tercatat, sementara HKEX menjadi pintu masuk bagi investor global melalui skema dual listing yang tengah dipersiapkan.(*)