KABARBURSA.COM - Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya Darmawan, mennyatakan bahwa Bank Indonesia (BI) tidak perlu menaikkan suku bunga di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Menurut Jaya, langkah ini harus dipertimbangkan dengan cermat mengingat konteks saat ini adalah penguatan dolar.
“Diperlukan pertimbangan yang matang karena sebenarnya yang terjadi adalah penguatan dolar,” ujarnya kepada Kabar Bursa, Rabu, 24 April 2024.
Jaya menegaskan bahwa kenaikan suku bunga dapat berdampak pada beberapa hal, termasuk kenaikan suku bunga pinjaman, kenaikan harga barang, dan penurunan daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa BI harus memperhatikan tingkat inflasi, cadangan devisa yang masih kuat sebesar USD140,4 miliar, dan pertumbuhan sektor riil.
“Alternatif lain adalah mendorong penurunan alokasi valuta asing ke pinjaman dengan suku bunga lebih rendah, yang dapat membantu meningkatkan kinerja ekspor manufaktur, khususnya,” ujar Jaya.
Sebelumnya, telah ada desakan untuk menaikkan suku bunga acuan BI Rate guna memberikan dukungan lebih besar terhadap nilai tukar. Meskipun mayoritas ekonom yang disurvei oleh Bloomberg memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga pada level 6 persen.
Dari 41 ekonom yang disurvei, hanya 12 yang memperkirakan kenaikan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. Namun, sejumlah bank asing seperti Goldman Sachs, Barclays Bank, BNP Paribas, dan DBS Bank, serta beberapa ekonom dari Bloomberg LP, Bahana Sekuritas, dan Trimegah Securities memperkirakan kenaikan suku bunga.
Direktur Riset dari Center of Reform on Economics (CORE), Etika Karyani, berpendapat bahwa saat ini BI belum perlu menaikkan suku bunga.
“Belum perlu (BI menaikan suku bunga). Karena inflasi per Maret 3,05 persen year on year (yoy), masih dalam target inflasi BI 2024 (1.5-3.5 persen),” kata Karyani kepada Kabar Bursa, Selasa, 23 April 2024.
Karyani menambahkan, bahwa cadangan devisa masih mencukupi yakni sebesar USD140,4 meski mengalami penurunan per Februari 2024.
Menurut Etika, jika BI menaikkan suku bunga acuan pada periode ini, langkah tersebut tidak akan banyak membantu selain untuk mencegah pelemahan nilai tukar rupiah.
“BI justru harus menjaga stabilitasnya dengan intervensi pasar valuta asing,” ucapnya.
Etika menegaskan bahwa cadangan devisa bisa menjadi senjata untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, mengingat cadangan devisa yang masih cukup banyak dan kuat.