KABARBURSA.COM - PT Pegadaian menghadirkan inovasi baru melalui produk Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Program ini memberikan kesempatan kepada UMKM untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp10 juta.
Pembiayaan Ultra Mikro merupakan solusi keuangan dengan struktur penjaminan kredit atau jaminan gadai, khususnya untuk pengusaha kecil yang membutuhkan dana di bawah Rp10 juta guna mengembangkan usaha mereka. Syarat utama untuk memperoleh pinjaman ini adalah jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.
Adapun, nasabah yang ingin mengajukan pinjaman ini tidak boleh memiliki pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari lembaga keuangan lain. Program ini sebagai langkah lanjutan dari program bantuan sosial Kementerian Keuangan, bertujuan untuk membantu pelaku usaha yang belum memenuhi syarat perbankan.
Sumber pendanaan untuk pembiayaan Ultra Mikro berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kontribusi pemerintah daerah, serta dukungan lembaga keuangan domestik dan global. Selain Pegadaian, kredit ini juga disalurkan melalui beberapa lembaga seperti PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani Persero.
Berikut adalah syarat pengajuan pinjaman UMKM di Pegadaian:
- Memiliki usaha UMKM yang berjalan minimal selama 1 tahun.
- Menyediakan jaminan berupa kendaraan bermotor dengan usia maksimal 15 tahun.
- Mengunjungi kantor Pegadaian terdekat.
- Mengisi formulir pengajuan pinjaman.
- Melampirkan KTP, KK, dan bukti pendirian usaha seperti SIUP atau SITU.
Pegadaian berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM melalui inisiatif-inisiatif pembiayaan yang terukur dan berkesinambungan.