KABARBURSA.COM - Inflasi diperkirakan tidak akan meningkat setelah Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan di angka 6persen pada Rabu 20 Maret 2024.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menganggap langkah BI menahan suku bunga acuan cenderung main aman di tengah inflasi tinggi di Indonesia.
"Dengan menahan suku bunga, inflasi tidak akan meningkat, walaupun ada kecenderungan meningkat," ujar Huda kepada Kabar Bursa, Rabu 20 Maret 2024.
Menurut Huda, instrumen pengendalian inflasi kemungkinan besar akan bertitik berat di sektor riil dengan instrumen operasi pasar ataupun pengendalian harga lainnya.
Lebih lanjut dia menilai, andai BI menurunkan suku bunga acuan, akan kalah menarik dengan instrumen-instrumen lainnya.
"Jika BI menurunkan suku bunga, bisa kalah menarik dengan instrumen lainnya seperti SBN, saham, ataupun lainnya. Maka memang dijaga untuk tidak meningkatkan capital outflow," ucap dia.
Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Ahmad Akbar Susamto menyebut andai BI menurunkan angka suku bunga, daya dukung sektor keuangan terhadap perekonomian akan lebih baik.
"Dalam arti kalau suku bunga lebih rendah sebagian investor mungkin akan lebih bergairah, misal meminjam uang dari bank hingga melakukan investasi," jelas dia kepada Kabar Bursa, Kamis 21 Maret 2024.
Sebelumnya diberitakan, BI telah mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) untuk periode Maret, dan seperti yang diperkirakan, suku bunga acuan tetap dipertahankan.
“Pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 19-20 Maret 2024, keputusan telah diambil untuk mempertahankan BI-Rate pada level 6persen, suku bunga Deposit Facility pada level 5,25persen, dan suku bunga Lending Facility pada level 6,75persen,” ungkap Gubernur Perry Warjiyo dalam konferensi pers setelah RDG, Rabu 20 Maret 2023.
Sebelumnya banyak pihak memperkirakan bahwa BI-Rate akan tetap dipertahankan pada level 6persen. Semua analis dan ekonom yang terlibat dalam konsensus tersebut menyatakan hal yang sama. Tidak ada perbedaan pendapat, dan keputusan tersebut disetujui secara bulat. (yog/prm)