KABARBURSA.COM - PT Soho Global Health Tbk. (SOHO) telah memberikan Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada PT Fresenius Medical Care Indonesia (FME), yang merupakan perusahaan terkendali PT Parit Padang Global (PPG), pada tanggal 1 April 2024.
Yuliana Corporate Secretary SOHO menjelaskan bahwa SOHO memberikan jaminan perusahaan kepada FME senilai Rp288.672.000.000 untuk kepentingan terkait kewajiban PPG di dalam Perjanjian Jasa tanggal 28 Februari 2024, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Perusahaan tanggal 1 April 2024 yang dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan, PPG, dan FME. Seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, 4 April 2024.
Lebih lanjut, Yuliana menjelaskan bahwa berdasarkan Perjanjian Jasa, selain Bank Garansi, PPG juga harus memberikan Jaminan Perusahaan dari perusahaan induk PPG untuk menjamin pelaksanaan kewajiban PPG dan seluruh jumlah yang mungkin terutang, jatuh tempo, atau harus dibayarkan oleh PPG kepada FME dari waktu ke waktu.
Nilai transaksi ini sebesar 12,03 persen atau kurang dari 20 persen dari Nilai Ekuitas SOHO tahun buku 2023, sehingga bukan merupakan transaksi material sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No.17/2020.
Sebagai informasi tambahan, PPG adalah Perusahaan Terkendali yang dikendalikan secara langsung oleh SOHO, melalui kepemilikan saham secara langsung sebesar 99,9999 persen dari modal ditempatkan dan disetor PPG, sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
"Pertimbangan dan alasan dilakukannya Transaksi ini adalah semata-mata untuk kepentingan PPG, yakni sebagai pemenuhan atas salah satu kewajiban PPG sehubungan dengan pemberian jaminan sebagaimana dipersyaratkan di dalam Perjanjian Jasa," ungkapnya.
Yuliana menambahkan bahwa pemberian jaminan ini tidak berdampak terhadap kondisi keuangan SOHO.