KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikonfirmasi bakal hadir dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 5 April 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. Ia mengatakan Sri Mulyani bakal hadir pada pukul 08.00 WIB.
"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," ujar Prastowo saat dihubungi Kabar Bursa, Rabu 3 April 2024.
Sebelumnya diberitakan, Sri Mulyani telah memastikan akan berusaha hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 5 April 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bendahara Negara sebagai tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai kesediaannya untuk bersaksi dalam sidang PHPU setelah menerima undangan dari MK.
“Kalau diundang, Insha Allah akan hadir,” ujar Sri Mulyani di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa malam 2 April 2024.
Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi akhirnya menetapkan akan memanggil dan meminta keterangan dari empat orang saksi yang menjabat sebagai menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keempat orang tersebut adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (yog/prm)