Logo
>

THR PNS tak Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Ditulis oleh Syahrianto
THR  PNS tak Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    "Pembayaran THR kepada PNS tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini terkait proporsi jumlah PNS yang hanya sekitar 10 persen dari total pekerja formal di Indonesia," kata Eko di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

    Menurutnya, jumlah 10 persen PNS seluruh Indonesia atau sekitar 4,3 juta orang, masih lebih rendah dibandingkan jumlah pekerja formal sektor swasta di tanah air yang sebanyak 57 juta orang.

    Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan sektor swasta yang memiliki dampak yang lebih besar dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

    Meskipun pemerintah telah mengimbau agar perusahaan membayar THR penuh, namun masih banyak perusahaan di sektor formal yang tidak memberikan THR secara utuh kepada karyawannya.

    "Kalau mau lebih signifikan (dampak ekonomi), yang bayar 100 persen (THR) itu adalah sektor swasta. Kalau pemerintah bayar 100 persen swastanya sudah diimbau ya maksimal H-7 sudah harus ngeluarin THR,” ungkap Eko.

    Adapun Wakil Direktur INDEF itu juga mengutip data pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode puasa dan lebaran pada tahun sebelumnya yang mencapai 5,17 persen.

    Namun, ia memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024 hanya akan mencapai sekitar 5 persen.

    “Dalam konteks siklus pertumbuhan triwulan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I ini tidak kemungkinan akan melebihi angka tersebut,” tuturnya.

    Untuk diketahui, secara rinci, komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap pemberian THR dapat mendorong daya beli para ASN sehingga bisa berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

    “Saya harap para ASN bisa membelanjakan THR dan gaji ke-13 untuk produk-produk dalam negeri agar benar-benar bermanfaat. Saya berharap ini nanti akan bisa betul-betul mendorong dan memperbaiki perekonomian melalui daya beli dari ASN, TNI, Polri, pensiunan,” kata Menkeu. (ari/adi)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.