KABARBURSA.COM - PT Tempo Scan Pacific Tbk. (TSPC) telah mengumumkan rencananya untuk membagikan dividen interim kepada para pemegang sahamnya dalam tahun buku 2023. Keputusan ini didasarkan pada sirkuler yang dikeluarkan oleh anggota direksi per tanggal 30 Oktober 2023.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), TSPC akan membagikan dividen interim sebesar Rp 225.493.215.000, atau setara dengan Rp 50 per saham (Dividen Interim), kepada para pemegang sahamnya.
Pendistribusian dividen ini akan bersumber dari laba bersih perseroan hingga 30 September 2023 yang mencapai Rp 952,2 miliar. Selain itu, juga berdasarkan saldo Laba Ditahan yang belum digunakan sebesar Rp 7 triliun dan total ekuitas perseroan sebesar Rp 8,1 triliun.
Berikut adalah jadwal terkait pembagian dividen interim:
- Batas akhir perdagangan saham dengan cum dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 9 November 2023.
- Perdagangan saham dengan status ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 10 November 2023.
- Batas akhir perdagangan saham dengan cum dividen tunai di pasar tunai: 13 November 2023.
- Recording date yang berhak atas dividen tunai (DPS): 13 November 2023.
- Perdagangan saham dengan status ex dividen tunai di pasar tunai: 14 November 2023.
- Pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada tanggal 29 November 2023.
Keputusan ini memberikan kabar baik bagi para pemegang saham TSPC, yang akan segera menerima dividen interim ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh perseroan. Dengan demikian, TSPC terus memperlihatkan komitmennya dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang sahamnya.