Logo
>

Usai Bebas Bersyarat, Thaksin Kembali Kena Tuntutan

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Usai Bebas Bersyarat, Thaksin Kembali Kena Tuntutan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, yang baru-baru ini dibebaskan bersyarat, melaporkan diri ke jaksa penuntut umum pada hari Selasa. Langkah ini terkait dengan kasus lese majeste yang berkaitan dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

    Lese majeste adalah pasal hukum yang melindungi anggota senior keluarga kerajaan Thailand dari hinaan atau ancaman.

    Meskipun telah dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu 18 Februari 2024, Thaksin masih menghadapi potensi tuntutan hukum karena jaksa penuntut umum mempertimbangkan untuk mendakwa dia atas tuduhan menghina monarki dalam wawancara di Seoul.

    Proses hukum terkait kasus ini telah dimulai sebelum kepulangannya ke Thailand pada Agustus tahun lalu, menurut keterangan dari Kantor Kejaksaan Agung Thailand.

    Juru Bicara Kejaksaan Agung, Prayut Phetkhun, menyatakan bahwa Thaksin diwajibkan untuk bertemu dengan jaksa penuntut umum pada Senin. Dalam pertemuan tersebut, yang berlangsung selama 30 menit, Thaksin memohon keadilan dan menyerahkan sejumlah dokumen.

    Prayut menyampaikan bahwa penyelidikan tambahan terhadap dugaan pelanggaran undang-undang penghinaan terhadap kerajaan masih berlangsung. Keputusan apakah akan melanjutkan penuntutan terhadap Thaksin belum dapat diambil, sehingga pembebasan sementara dengan jaminan rekening deposito bank senilai 500.000 baht (sekitar Rp216 juta) diberikan kepada Thaksin.

    Jadwal sidang tuntutan dijadwalkan pada 10 April mendatang, dengan Thaksin tampak mengalami kondisi kesehatan yang buruk, menggunakan kursi roda dan kesulitan berbicara. Setelah menjalani enam bulan di tahanan rumah sakit, Thaksin kembali ke kediamannya di Bangkok, setelah 17 tahun tinggal di luar negeri untuk menghindari penjara. Kembalinya Thaksin juga bersamaan dengan kembalinya Partai Pheu Thai ke pemerintahan.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.