Logo
>

Wahai Wajib Pajak! Sekarang Ada Konsul Gratis Pelaporan SPT

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Wahai Wajib Pajak! Sekarang Ada Konsul Gratis Pelaporan SPT

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Program Studi Administrasi Perpajakan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) kembali menggelar Tax Action 2024, menyediakan layanan konsultasi gratis untuk pelaporan SPT tahunan.

    Bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Perpajakan (HMP) Vokasi UI, Tax Action 2024 bertujuan memberikan konsultasi gratis untuk pengisian SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi (tahun pajak 2023).

    Padang Wicaksono, Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, di Depok, Jabar, mengatakan bahwa Tax Action 2024 menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menerapkan pembelajaran kelas dalam praktik. Partisipasi mahasiswa diharapkan memberikan bekal berharga sebelum memasuki dunia industri setelah lulus.

    "Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat besar dari program tahunan ini," ujarnya.

    Thesa Adi Purwanto, Ketua Program Studi Administrasi Perpajakan, menekankan bahwa melalui pendampingan oleh dosen dan mahasiswa, diharapkan dapat membantu wajib pajak yang kesulitan melaporkan SPT.

    Kegiatan pengabdian masyarakat ini telah berlangsung rutin selama sebelas tahun terakhir. Pendampingan konsultasi dilakukan oleh lima dosen dan 89 mahasiswa Administrasi Perpajakan secara sukarela, melayani pendampingan dan konsultasi pengisian SPT bagi sivitas akademika UI dan masyarakat umum.

    Tax Action 2024 terbuka untuk umum dan berlangsung dari 4 Maret hingga 28 Maret 2024 di Klinik Pajak, Gedung Business Center Lantai 1, Program Pendidikan Vokasi UI, Kampus UI Depok.

    Kegiatan ini dilaksanakan setiap Senin hingga Jumat (kecuali hari libur nasional) dari pukul 08.00 hingga 16.00, dan pukul 08.00 hingga 15.00 selama bulan Ramadhan. Selain tatap muka, layanan pendampingan dan konsultasi juga tersedia melalui daring (Zoom) setiap hari Kamis.

    Wajib pajak yang ingin konsultasi gratis dapat mendaftar melalui tautan bit.ly/TAXACTION2024. Untuk mempermudah pelayanan, wajib pajak diminta menyiapkan dokumen seperti EFIN, NPWP, KTP, KK, bukti potong tahun 2023, laporan keuangan (untuk yang memiliki usaha), dan rekapitulasi peredaran bruto (untuk profesi tertentu).

    Tahun ini, Klinik Pajak juga akan menerima konsultasi pajak penghasilan (PPh) badan bagi perusahaan atau industri, dengan informasi pendaftaran konsultasi PPh badan akan diumumkan lebih lanjut melalui akun Instagram @klinikpajakui.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.