KABARBURSA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal menjadi pendorong efektif dalam pengembangan pariwisata ramah Muslim (PRM) di Indonesia.
"Dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024, kita menghadapi pendorong efektif dalam memperkuat pengembangan pariwisata halal atau PRM di Indonesia," kata Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu 3 April 2024.
Aqil menambahkan bahwa saat ini lebih dari 4,2 juta produk sudah bersertifikat halal, khususnya produk makanan dan minuman yang sangat penting dalam sektor pariwisata halal.
Untuk mempercepat sertifikasi halal dan memperkuat PRM, BPJPH dan Kemenparekraf telah berkoordinasi untuk bekerja sama dalam percepatan sertifikasi halal.
"Kami juga telah menyelenggarakan Forum Group Discussion dengan tema 'Peluang dan Tantangan Pengembangan Industri Pariwisata Ramah Muslim Indonesia', yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri, di Jakarta pada Selasa, 2 April," kata Aqil.
Salah satu program mendekati dalam mendorong pariwisata ramah Muslim adalah pendampingan sertifikasi halal secara bersamaan di 3.000 desa wisata yang tersebar di 34 Provinsi.
"Kami telah bertemu dengan Menteri Parekraf, Pak Sandiaga Uno, dan beliau sangat mendukung pengembangan pariwisata halal dengan pendampingan sertifikasi halal di 3.000 desa wisata," jelas Aqil.
Aqil menjelaskan bahwa pendampingan tersebut akan dilakukan secara bersinergi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, pendamping proses produk halal (PPH), kelompok sadar wisata, dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang rencananya akan dilaksanakan selama bulan April 2024.
Selain itu, BPJPH juga berupaya mendorong pengembangan PRM melalui pengembangan fesyen halal di Indonesia dengan meluncurkan Indonesia Global Halal Fashion pada 28 Maret 2024 di ajang Indonesia Fashion Week 2024 di Jakarta.
"Kami, bersama Kain Halal dan desainer profesional, baru saja meluncurkan Indonesia Global Halal Fashion di acara Indonesia Fashion Week 2024. Bahkan, untuk mempromosikan fesyen halal kita secara internasional, kami bekerja sama dengan 9 desainer untuk melakukan roadshow di 5 negara guna memperkenalkan fesyen halal Indonesia ke pasar global," tambahnya.
Aqil juga menekankan bahwa kolaborasi BPJPH dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk menyambut Wajib Halal Oktober 2024.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri Yayan GH Mulyana menyatakan komitmen mereka untuk berkolaborasi dalam pengembangan industri pariwisata ramah Muslim di Indonesia.
Menurut Yayan, Indonesia memiliki kekayaan budaya dan potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata ramah Muslim bagi para wisatawan Muslim dari seluruh dunia.
"Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi dari pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait industri pariwisata ramah Muslim sangat penting," katanya.