KABARBURSA.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam meramaikan malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dia menyatakan bahwa berbagai kegiatan yang dilakukan dalam memperingati malam takbiran adalah syiar dan tradisi yang sudah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat, sehingga tidak bisa dilarang. Namun, dia menekankan pentingnya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Tentunya kita sama-sama menjaga semua hal yang dapat menimbulkan suasana yang tidak nyaman, mengganggu, dan seterusnya," ujar Wamenag di Jakarta, Senin 9 April 2024.
Saiful menegaskan bahwa kegiatan pada malam takbiran harus memperhatikan kesopanan dan keamanan, agar proses menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah berjalan dengan baik, khidmat, dan menjaga seluruh masyarakat tetap aman dan nyaman.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024 Masehi jatuh pada Rabu (10/4) setelah diputuskan melalui sidang isbat. Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, penetapan ini didasarkan pada posisi hilal wilayah Indonesia yang memenuhi kriteria MABIMS dan adanya laporan hilal yang terlihat. Dengan penetapan ini, 1 Syawal 1445 Hijriah antara keputusan pemerintah, termasuk Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah jatuh pada hari yang sama.