KABARBURSA.COM - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, menilai kebijakan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berbasis nikel yang tengah disiapkan pemerintah dapat menjadi titik krusial dalam mempercepat penguatan industri baterai nasional sekaligus memperdalam agenda hilirisasi mineral Indonesia.
Fahmi menyebut arah kebijakan tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk mulai membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih selaras dengan potensi sumber daya domestik, khususnya komoditas nikel yang menjadi salah satu keunggulan strategis Indonesia di pasar global.
“Kalau melihat kebijakan sekarang, pemerintah tampaknya mulai lebih selektif. Pemberian insentif untuk kendaraan berbasis nikel menurut saya langkah yang baik, karena Indonesia memiliki produksi nikel yang besar sehingga dapat mendorong hilirisasi sebagai bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional,” ujar Fahmi.
Ia menilai pendekatan insentif yang membedakan kendaraan listrik berbasis nikel dan non-nikel jauh lebih terukur dibandingkan pola kebijakan sebelumnya. Terlebih, pemerintah juga mulai mengurangi stimulus terhadap kendaraan listrik impor utuh atau completely built up (CBU).
Menurut Fahmi, relevansi kebijakan tersebut semakin terlihat seiring pertumbuhan pasar kendaraan listrik nasional yang terus mengalami akselerasi signifikan. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan battery electric vehicle (BEV) di Indonesia mencapai 56.204 unit pada 2024 dan melonjak menjadi 114.413 unit sepanjang 2025.
Namun di balik pertumbuhan tersebut, pasar kendaraan listrik Indonesia hingga kini masih didominasi teknologi baterai lithium iron phosphate (LFP), yang bahan baku maupun pengembangan teknologinya belum diproduksi secara optimal di dalam negeri.
Data wholesales Gaikindo menunjukkan penjualan EV berbasis LFP mencapai 46.814 unit atau sekitar 83,3 persen dari total pasar sepanjang 2024. Sementara kendaraan listrik berbasis nickel-manganese-cobalt (NMC) hanya mencatat 9.390 unit atau sekitar 16,7 persen.
Pada 2025, dominasi LFP memang mulai terkoreksi meskipun masih mendominasi pasar dengan penjualan 88.344 unit atau 77,2 persen. Di sisi lain, kendaraan berbasis NMC mengalami kenaikan menjadi 26.069 unit atau 22,8 persen dari total pasar.
Pertumbuhan kendaraan listrik berbasis NMC bahkan tercatat melonjak 177,6 persen sepanjang 2025. Angka itu jauh melampaui pertumbuhan LFP yang berada di level 88,7 persen. Fahmi menilai tren tersebut menjadi sinyal bahwa pasar kendaraan listrik nasional masih memiliki ruang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya mineral dalam negeri.
Ia mengingatkan, apabila dominasi kendaraan listrik berbasis LFP terus berlangsung, maka potensi nilai tambah industri nasional berisiko lebih banyak dinikmati negara lain yang menguasai rantai teknologi dan produksi baterai tersebut.
“Yang paling penting justru bagaimana momentum ini menjadi peluang bagi Indonesia membangun ekosistem industrialisasi kendaraan listrik secara utuh, dari sektor hulu hingga hilir,” katanya.
Fahmi memandang pengembangan kendaraan listrik berbasis NMC memiliki nilai strategis tinggi karena Indonesia mempunyai cadangan nikel terbesar di dunia yang dapat diintegrasikan langsung dengan industri baterai nasional.
Lebih jauh, ia menegaskan pemberian subsidi semata tidak akan cukup untuk membangun industri kendaraan listrik yang kompetitif. Pemerintah dinilai perlu mengambil langkah lebih progresif, mulai dari memastikan pembangunan fasilitas produksi di dalam negeri, meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga mendorong transfer teknologi dari investor asing.
Menurut dia, konsistensi roadmap hilirisasi menjadi faktor fundamental agar pengembangan kendaraan listrik mampu menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi nasional.
Fahmi juga menilai Holding Industri Pertambangan MIND ID berpotensi memainkan peran penting dalam memperkuat hilirisasi nikel serta pengembangan industri baterai nasional, termasuk menjalin kolaborasi dengan investor global yang memiliki teknologi baterai berbasis NMC.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyiapkan kebijakan insentif untuk masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik pada tahun ini.
Untuk sepeda motor listrik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan insentif sebesar Rp5 juta per unit. Sedangkan bagi mobil listrik, pemerintah menyiapkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen.
Insentif PPN DTP tersebut hanya berlaku untuk kendaraan listrik murni dan tidak mencakup kendaraan hybrid. Sementara besaran stimulus nantinya akan disesuaikan dengan jenis baterai yang digunakan, yakni berbasis nikel maupun non-nikel.
Pemerintah merencanakan kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut mulai berlaku pada Juni 2026.(*)