KABARBURSA.COM- Kementerian Agama RI telah menghadirkan Al-Quran yang telah diterjemahkan ke dalam 26 bahasa daerah, termasuk Bahasa Gayo, Dayak, Banyumasan, Bali, Kaili, Melayu, Ambon, hingga Toraja.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, M Isom Yusqi, menjelaskan bahwa terobosan ini merupakan usaha Kemenag untuk mendekatkan Al-Quran dengan masyarakat Indonesia. "Proses penerjemahan Al-Quran ini melibatkan serangkaian tahapan yang dimulai dengan identifikasi dan penjajakan di berbagai daerah untuk menentukan bahasa mana yang paling sesuai. Tahap awal ini dilakukan dalam bentuk pertemuan atau Focus Group Discussion (FGD), melibatkan berbagai pihak terkait seperti pimpinan daerah, ulama, dan tokoh adat," katanya Rabu (31/2/2024)
"Tahapan berikutnya melibatkan pembahasan dan rekomendasi bahasa-bahasa yang akan digunakan. Pimpinan terkait membahas usulan bahasa daerah, dan merekomendasikan bahasa-bahasa yang akan digunakan. Proses selanjutnya mencakup penetapan dan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU), serta perjanjian kerja sama dengan pihak daerah," ungkap Isom.
Isom juga mengatakan, petunjuk teknis penerjemahan yang melibatkan tim penerjemah untuk mencakup teknik penulisan, gaya, dan kesepakatan lainnya." Tim penerjemah melakukan penerjemahan Al-Qur'an dari versi terbaru Kementerian Agama ke dalam bahasa daerah yang ditargetkan, dilanjutkan dengan proses validasi. Tahap kolaborasi antara tim penerjemahan dan tim validator menjadi kunci dalam memastikan akurasi terjemahan," ujar dia.
Proses selanjutnya adalah mastering Al-Qur'an, di mana tim ahli membuat layout Al-Qur'an terjemahan bahasa daerah untuk menjadi master, serta melakukan tashih di Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur'an Balitbang Diklat.
Setelah tashih, dilakukan uji publik, penerbitan terbatas, dan pengumpulan masukan dari masyarakat. Setelah itu, masuk ke tahap digitalisasi agar terjemahan juga dapat diakses melalui platform digital seperti Android OS, iOS, Microsoft Word, dan e-pub audio.
"Saat ini sudah tersedia Terjemah Al-Qur'an Bahasa Daerah bagi pengguna Android dan iOS yang dapat diunduh dengan mudah melalui Play Store maupun App Store," terang Isom.
Isom menjelaskan, setelah proses digitalisasi selesai, dilakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan oleh pihak pelaksana dan penyelenggara, menandai akhir dari serangkaian tahapan penyusunan Terjemah Al-Qur'an Bahasa Daerah, yang kemudian diperkenalkan kepada publik sebagai produk unggulan Baliitbang Diklat Kemenag.