Logo
>

Haji Tanpa Izin Didenda Rp208 Juta, Kenapa?

Ditulis oleh KabarBursa.com
Haji Tanpa Izin Didenda Rp208 Juta, Kenapa?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan pengunjung dan warga agar tidak melakukan haji tanpa izin resmi. Jika aturan ini dilanggar, jemaah harus siap menerima denda sebesar 50.000 riyal Saudi atau Rp 208,8 juta (dengan kurs Rp 4.177).

    Dikutip dari Gulf News, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan bahwa melakukan haji tanpa izin resmi adalah tindakan ilegal dan akan dikenakan denda sebesar 50.000 riyal Saudi. Untuk menegakkan aturan ini, otoritas Saudi telah menugaskan Direktorat Jenderal Paspor untuk melakukan pengawasan.

    Selain itu, individu yang tertangkap membawa jemaah tanpa izin yang sesuai juga akan dikenakan denda hingga 50.000 riyal Saudi.

    "Ekspatriat yang terbukti bersalah atas pelanggaran tersebut akan dipenjara selama enam bulan, diikuti dengan deportasi dari Arab Saudi. Mereka akan dilarang masuk kembali ke negara itu selama 10 tahun," ungkap pemerintah Arab Saudi. Selain itu, mereka yang melanggar peraturan akan didiskreditkan oleh publik melalui saluran media.

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebelumnya juga menegaskan bahwa perempuan dapat menunaikan ibadah haji tanpa mahram dan menekankan bahwa persyaratan ini tidak lagi wajib bagi semua jemaah haji.

    Selain itu, kementerian telah menetapkan bahwa untuk musim haji 2024, semua jemaah domestik harus menerima vaksinasi terhadap meningitis dan influenza musiman sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran. Mahram adalah anggota keluarga yang perkawinannya dianggap tidak sah (haram).

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi