KABARBURSA.COM-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) berkomitmen untuk menyelesaikan sepenuhnya permintaan formasi penyuluh agama, penghulu, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama pada tahun 2024 ini.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menegaskan hal ini saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama (Kemenag) di Semarang, Jawa Tengah.
"Dalam hal pemenuhan formasi penyuluh agama, kami akan menuntaskannya pada tahun 2024. Seratus persen," ujar Menteri PAN RB di Semarang, Selasa (6/2/2024) seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id.
Tak hanya itu, kebutuhan akan penghulu dan PPPK juga akan diperhatikan. "Kami akan mengevaluasi. Jika itu logis dan mendesak, kami akan menyediakan formasi yang dibutuhkan," tambahnya.
Anas menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki peran yang penting dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik). Salah satunya adalah melalui partisipasi tokoh dan penyuluh agama sebagai agen perubahan yang dapat memfasilitasi program-program pembangunan prioritas.
Menurutnya, penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program-program prioritas tersebut. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penyuluh agama, ungkap Anas.