Logo
>

UUS OCBC Dorong Tabungan Emas dan Wakaf Berkelanjutan

Fenomena ini mencerminkan minat nasabah yang kian tinggi terhadap tabungan emas sebagai instrumen investasi yang aman dan bernilai

Ditulis oleh Pramirvan Datu
UUS OCBC Dorong Tabungan Emas dan Wakaf Berkelanjutan
PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mencatat lonjakan dramatis dalam pengelolaan gramasi emas

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mencatat lonjakan dramatis dalam pengelolaan gramasi emas sepanjang 2025, dengan pertumbuhan mencapai 506 persen (year-on-year/yoy) menjadi 771,2 kilogram. Fenomena ini mencerminkan minat nasabah yang kian tinggi terhadap tabungan emas sebagai instrumen investasi yang aman dan bernilai.

    Tidak hanya itu, jumlah nasabah tabungan emas di UUS OCBC atau OCBC Syariah juga mengalami kenaikan signifikan, tumbuh 223 persen (yoy) pada periode yang sama. “Kami berkomitmen menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah dijangkau, sesuai prinsip syariah, dan memberi manfaat jangka panjang bagi nasabah serta masyarakat,” ujar Kepala UUS OCBC, Mahendra Koesumawardhana, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026.

    Sepanjang 2025, Mahendra menyebutkan kinerja UUS OCBC terbilang solid. Per 31 Desember 2025, total aset tercatat naik 20 persen (yoy) menjadi Rp13,2 triliun. Sementara pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp5,7 triliun, dengan 52 persen dialokasikan untuk KPR iB dan sisanya 48 persen untuk pembiayaan produktif.

    Dana pihak ketiga (DPK) juga menunjukkan tren positif, meningkat 27 persen (yoy) menjadi Rp10,9 triliun. Dalam upaya pengembangan layanan, UUS OCBC meluncurkan fitur autodebit Tabungan Emas melalui OCBC Mobile, memudahkan nasabah berinvestasi secara rutin dan konsisten. Fitur ini memberi fleksibilitas frekuensi investasi, mulai harian, mingguan, hingga bulanan, disesuaikan dengan kemampuan dan tujuan keuangan masing-masing.

    Kemudahan tersebut menjadikan tabungan emas solusi praktis bagi nasabah yang ingin membangun disiplin investasi jangka menengah hingga panjang. Selain itu, UUS OCBC menghadirkan layanan Premier Banking dengan Solusi Syariah, dirancang untuk mengoptimalkan pertumbuhan aset nasabah sesuai prinsip syariah sekaligus menyalurkan kebaikan melalui program wakaf berkelanjutan.

    Kerja sama dengan mitra terpercaya dalam pengelolaan wakaf memungkinkan dana nasabah dimanfaatkan untuk memberikan dampak nyata. Sepanjang 2025, UUS OCBC menyalurkan dana wakaf atas nama nasabah Premier Banking untuk pembangunan sarana air bersih di Lombok Tengah, NTB, serta perbaikan sekolah SD Juara Jakarta Timur.

    Selain itu, kontribusi sosial UUS OCBC tetap konsisten. Total dana kebajikan yang disalurkan sepanjang 2025 mencapai Rp2,59 miliar, sementara dana zakat atas bagi hasil nasabah dan zakat digital melalui OCBC Mobile tercatat Rp280,9 juta. Pendekatan ini menegaskan komitmen UUS OCBC dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, berdampak sosial, dan berkelanjutan.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.