KABARBURSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM didesak untuk segera menetapkan standarisasi nasional bagi teknologi inverter pada proyek Pembangkit Energi Baru Terbarukan atau EBT.
Langkah intervensi regulasi ini dinilai mendesak guna membentengi sistem ketenagalistrikan nasional dari ancaman kelumpuhan total atau blackout akibat penetrasi listrik hijau yang bersifat intermiten alias tidak stabil.
Guru Besar Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Tumiran, mengingatkan bahwa arah transisi energi masa depan akan bergeser dari pembangkit konvensional terpusat skala besar seperti PLTU ke arah pembangkit ramah lingkungan yang tersebar di berbagai daerah atau distributed energy resources.
Prof Tumiran menegaskan, jika Indonesia tidak memiliki standar baku nasional untuk komponen vital seperti inverter dan hanya membebek pada spesifikasi pabrikan asing, maka sistem interkoneksi jaringan milik PT PLN (Persero) bakal rentan mengalami guncangan operasional.
"Dibuatkan standar grid code untuk mengadopsi intermiten, kemudian standar inverter-inverternya juga harus kriterianya apa. Jangan sampai kita mengikuti produsen dari negara lain bahwa standar mereka seperti ini, kita ngikut, kita yang pusing nanti,” kata Tumiran dalam webinar yang digelar IESR terkait Reformasi Jaringan Listrik Indonesia, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.
Sebab, lanjut dia, jika suatu produk belum dikuasai teknologinya, maka akan berpengaruh terhadap output karakteristiknya. Maka, sebaiknya ditentukan terlebih dulu standarisasi untuk keahlian nasional negara.
Menurut Prof Tumiran, karakteristik operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu atau PLTB tidak bisa disamakan dengan pembangkit fosil yang dayanya bisa dipasok secara konstan.
Ketergantungan EBT pada faktor alam membuat pasokan daya berfluktuasi tajam dalam hitungan detik, sehingga memerlukan kesiapan sistem transmisi yang jauh lebih adaptif.
Oleh karena itu, pemerintah selaku regulator wajib menerbitkan aturan jaringan (grid code) baru yang jauh lebih tangguh dan berdaya tahan tinggi menghadapi pasokan listrik intermiten sebelum keran investasi EBT dibuka lebih lebar.
"Kita sekarang ini kan pembangkit-pembangkit ke depan tuh kan bukan pembangkit yang konvensional semua. Ke depan kita mau mendorong EBT, kemudian distribusi beban juga menyebar. Ini harus dikeluarkan grid code yang resilient, yang lebih tahan gitu,” ucapnya.
“Gimana connectivity dari segi penghantar ke depan dengan adanya misalnya EBT-EBT yang sifatnya intermiten. Itu prasyarat-prasyarat itu harus ada," urai Anggota Dewan Energi Nasional periode 2009-2014 tersebut.
Menurut dia, rentetan insiden mati lampu massal yang pernah melanda wilayah Jawa-Bali hingga Sumatra dalam beberapa tahun terakhir harus menjadi pelajaran berharga bagi jajaran direksi PLN dan regulator.
Prof Tumiran memandang keandalan pasokan listrik bukan lagi sekadar urusan teknis operator, melainkan hak ekonomi mutlak yang dibayar oleh konsumen, terutama pelaku industri dan bisnis.
Sektor industri manufaktur dan bisnis, kata dia, memerlukan kepastian pasokan karena struktur biaya produksi mereka sangat sensitif terhadap gangguan listrik mendadak yang tidak bisa diprediksi.
"Keandalan sistem itu sebenarnya bukan milik operator, tapi keandalan sistem adalah haknya juga yang diterima oleh konsumen. Kita sendiri sudah pernah mengukur berapa sih kerugian yang dialami oleh Masyarakat kalau terjadi blackout. Kalau rumah tangga mungkin tidak besar, tapi industri dan bisnis, itu cost structure-nya menjadi lain," jelasnya.
Untuk memuluskan transisi energi tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi, Prof Tumiran meminta Kementerian ESDM mengambil kendali penuh dalam menetapkan target keandalan sistem per wilayah.
Kebijakan perencanaan investasi seperti Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL harus didasarkan pada simulasi kebutuhan riil dan pemetaan geografi jaringannya yang unik.
Pemerintah juga diminta bertindak tegas sebagai pembuat kebijakan yang mengarahkan operasional PLN, sehingga kualitas layanan kelistrikan di tanah air memiliki daya saing tinggi untuk memikat para investor global.
"Operator menyesuaikan terhadap regulator, jangan sampai pemerintah menyesuaikan terhadap operator, operator yang saya maksud PLN. Jadi pemerintah sebagai regulator, pemerintah yang punya tanggung jawab bagaimana lamanya pelayanan listrik itu betul-betul ke depan itu customize dan satisfaction buat pelanggan,” pungkas Prof Tumiran.
“Tentu kalau ini bisa dipenuhi, akan mempengaruhi terhadap potensi pertumbuhan ekonomi, karena itu akan dipengaruhi oleh potensi investor yang mau masuk, karena listriknya reliable," demikian dia.
DPR Usulkan Pembentukan BLU
Diberitakan KabarBursa.com sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengatakan di DPR pernah muncul usulan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara untuk mengelola penyesuaian harga antara pasar ekspor dan domestik.
"Nah dulu kita menyarankan dibuat yang namanya BLU Batubara. Dialah nanti yang akan melakukan adjustment antara cost biaya batubara yang ekspor dengan yang domestik. Supaya ada prinsip keadilan," jelas Maman.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi jalan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha yang memperoleh keuntungan dari pasar ekspor, dan kebutuhan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional yang mengandalkan skema Domestic Market Obligation (DMO).
Ia mencontohkan, adanya selisih harga yang cukup lebar antara batu bara untuk ekspor dan domestik. Dalam kondisi tertentu, harga ekspor bisa mencapai USD80 per ton, sementara harga untuk pasar domestik berada di kisaran USD50 per ton.
Perbedaan harga tersebut, perlu dikelola secara hati-hati agar tidak mengganggu pasokan energi nasional. Pasalnya, keberlanjutan operasional pembangkit listrik sangat bergantung pada ketersediaan batu bara yang memadai dan berkelanjutan.
"Ada selisih perbedaan 30 dolar. Nah nanti mereka yang ekspor itu diambil selisihnya untuk mensubsidi mereka yang memenuhi kebutuhan domestik. Itu dulu kita ada usulkan seperti itu. Ini untuk menyelesaikan problematika seperti ini," kata Maman.
Ia menambahkan, pemadaman bergilir hingga potensi blackout perlu segera diatasi demi menunjang aktivitas masyarakat termasuk keberlangsungan bisnis UMKM.
"Jadi saya pikir dampaknya kan ke masyarakat juga. Pada saat terjadi blackout di Jawa. Pertama impact-nya ke masyarakat. Yang kedua ke UMKM. Yang jualan di daerah nanti enggak bisa jualan pada saat listriknya mati," pungkas Maman.(*)