KABARBURSA.COM – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti potensi terjadinya blackout atau pemadaman listrik berskala besar.
Menurutnya, pemadaman dapat terjadi apabila tata kelola pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional tidak segera dibenahi.
Di sisi lain, pemadaman listrik bergilir yang terjadi akhir-akhir ini juga dapat merugikan usaha para pelaku UMKM.
Maman, menegaskan bahwa potensi blackout bukan merupakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dirinya sebagai Menteri UMKM. Namun ia mengaku pernah mengikuti pembahasan serupa ketika masih bertugas di Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor energi.
Menurut dia, potensi gangguan pasokan listrik nasional sebenarnya telah menjadi perhatian sejak beberapa tahun lalu. Karena itu, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu memastikan sistem rantai pasok batu bara agar kebutuhan pembangkit listrik berjalan optimal.
"Ini yang dari dulu saya selalu bilang, dulu kita sudah dorong bahwa potensi blackout yang tiga tahun lalu ini, berpotensi terjadi lagi kalau supply chain management yang ada di PLN itu tidak segera dibenahi dan ditata secara baik," kata Maman kepada media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi sektor energi adalah perbedaan harga batu bara untuk pasar ekspor dan kebutuhan domestik. Ketimpangan harga tersebut, dinilai dapat memengaruhi ketersediaan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik dalam negeri.
Maman menilai, perlu ada instrumen yang mampu menjembatani kepentingan industri batu bara nasional dengan kebutuhan energi domestik.
Sedangkan saat masih berada di DPR, kata dia, pernah muncul usulan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara untuk mengelola penyesuaian harga antara pasar ekspor dan domestik.
"Nah dulu kita menyarankan dibuat yang namanya BLU Batubara. Dialah nanti yang akan melakukan adjustment antara cost biaya batubara yang ekspor dengan yang domestik. Supaya ada prinsip keadilan," jelas Maman.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi jalan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha yang memperoleh keuntungan dari pasar ekspor, dan kebutuhan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional yang mengandalkan skema Domestic Market Obligation (DMO).
Ia mencontohkan, adanya selisih harga yang cukup lebar antara batu bara untuk ekspor dan domestik. Dalam kondisi tertentu, harga ekspor bisa mencapai USD80 per ton, sementara harga untuk pasar domestik berada di kisaran USD50 per ton.
Perbedaan harga tersebut, perlu dikelola secara hati-hati agar tidak mengganggu pasokan energi nasional. Pasalnya, keberlanjutan operasional pembangkit listrik sangat bergantung pada ketersediaan batu bara yang memadai dan berkelanjutan.
"Ada selisih perbedaan 30 dolar. Nah nanti mereka yang ekspor itu diambil selisihnya untuk mensubsidi mereka yang memenuhi kebutuhan domestik. Itu dulu kita ada usulkan seperti itu. Ini untuk menyelesaikan problematika seperti ini," kata Maman.
Ia menambahkan, pemadaman bergilir hingga potensi blackout perlu segera diatasi demi menunjang aktivitas masyarakat termasuk keberlangsungan bisnis UMKM.
"Jadi saya pikir dampaknya kan ke masyarakat juga. Pada saat terjadi blackout di Jawa. Pertama impact-nya ke masyarakat. Yang kedua ke UMKM. Yang jualan di daerah nanti enggak bisa jualan pada saat listriknya mati," pungkas Maman.(*)