INFOGRAFIS DPR Dorong RUU larangan Monopoli, Soroti ancaman Oligopoli
KABARBURSA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menegaskan urgensi penyusunan RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat guna menciptakan iklim usaha yang adil dan kompetitif di Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama berbagai asosiasi pelaku usaha di Gedung DPR, ia menyoroti maraknya praktik oligopoli, monopoli, hingga predatory pricing yang dinilai merusak struktur pasar dan menghambat masuknya investor baru. Nevi menekankan pentingnya regulasi yang tegas dan terukur, mencakup batasan harga, mekanisme impor, serta kepastian bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong agar RUU tersebut segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk memperbaiki kualitas persaingan usaha di dalam negeri.