INFOGRAFIS ESDM Reset Harga Nikel-Bauksit Mulai 15 April
KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian formula harga patokan mineral untuk komoditas nikel dan bauksit yang mulai berlaku 15 April 2026 melalui Kepmen ESDM Nomor 144 Tahun 2026, sebagai respons atas dinamika pasar global sekaligus untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menjaga keadilan bagi pelaku usaha, dengan perubahan utama mencakup penyesuaian Corrective Factor (CF) serta penambahan unsur mineral ikutan dalam perhitungan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel, pengurangan faktor reaktif-silika pada bauksit agar lebih mencerminkan kualitas aktual, serta perubahan satuan harga dari USD per Dry Metric Ton menjadi USD per Wet Metric Ton untuk berbagai komoditas, di mana pemerintah menekankan pentingnya koordinasi dengan surveyor guna memastikan akurasi data kualitas mineral, sehingga kebijakan ini diharapkan membuat mekanisme penetapan harga lebih adaptif, transparan, dan relevan dengan kondisi pasar serta menjadi acuan baru dalam tata niaga mineral logam nasional.