INFOGRAFIS Pansel Tegaskan OJK Bebas Politik
KABARBURSA.COM - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses seleksi berjalan profesional, transparan, dan bebas afiliasi politik maupun praktik nepotisme guna menjaga independensi lembaga pengawas sektor keuangan tersebut. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono, menegaskan setiap kandidat wajib tidak memiliki hubungan dengan partai politik sebelum ditetapkan, termasuk menyerahkan surat pengunduran diri resmi bagi yang pernah berafiliasi, serta memenuhi syarat kompetensi minimal 10 tahun pengalaman di sektor jasa keuangan disertai dokumen pendukung dan makalah kebijakan sebagai bahan penilaian visi dan kapasitas kepemimpinan. Pansel juga mewajibkan pernyataan bebas konflik kepentingan dan membuka kanal pengaduan publik untuk mencegah nepotisme, dengan tujuan memastikan OJK diisi figur independen, kredibel, dan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.